Sejumlah Ormas Islam minta cabut larangan bercadar di IAIN Bukittinggi

id Larangan Bercadar ,Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi,Unjukrasa Ormas Islam

Sejumlah Ormas Islam minta cabut larangan bercadar di IAIN Bukittinggi

Aksi ormas Islam di depan kantor DPRD Bukittinggi menyampaikan aspirasi menolak aturan larangan bercadar di kampus IAIN Bukittinggi, Jumat (11/5). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi menolak larangan bercadar yang diberlakukan di kampus IAIN Bukittinggi, Jumat.

Para pengunjuk rasa memulai aksi dengan terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Wirabraja Bukittinggi dan dilanjutkan jalan kaki menuju kantor DPRD setempat.

Dalam penyampaian aspirasinya di gedung dewan, pengunjuk rasa membawa kertas bertuliskan penolakan larangan pemakaian cadar, setop diskriminasi pada pemakai cadar, dan ganti rektor IAIN Bukittinggi.

Pengunjuk rasa juga meneriakkan takbir dan menyanyikan yel-yel mengenai tuntutan penggantian rektor IAIN Bukittinggi.

Melalui peran wakil rakyat mereka berharap agar suara mereka dapat disampaikan pada pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan berwenang terhadap kampus tersebut karena becadar merupakan bagian dari anjuran Islam sehingga tidak seharusnya dilarang.

Kepala Bagian Operasional Polres Bukittinggi, Kompol Yunialis Eko Sulistyo mengatakan aksi itu diikuti oleh 300 lebih anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam dari Bukittinggi, Padang Panjang dan Payakumbuh.

Untuk mengamankan jalannya aksi tersebut pihaknya mengerahkan 300 personel dan dibantu oleh Dinas Perhubungan serta Satpol PP setempat.

"Aksi yang digelar dimulai di Lapangan Wirabraja lalu berjalan kaki menuju kantor DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan aspirasinya pada anggota dewan," katanya.

Sebelumnya pada awal 2018 IAIN Bukittinggi memberikan teguran pada seorang dosen PNS di lembaga tersebut, Hayati Syafri, yang memakai penutup wajah atau cadar dalam aktivitasnya ketika mengajar di kampus.

Menurut rektor IAIN Bukittinggi, Ridha Ahida memakai cadar menyalahi kode etik berpakaian dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus dan bukan termasuk dalam pakaian formal.

Selain itu pemakaian cadar juga dinilai mengganggu aktivitas belajar di kampus apalagi dosen yang diberi teguran mengajar di bidang bahasa yang membutuhkan ekspresi wajah dan intonasi jelas. (*)