Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi optimistis penyelenggaraan Asian Games 2018 berlangsung dengan aman menyusul kerusuhan di Markas Korps Brigadir Mobil Kepolisian RI pada Selasa malam (8/5).
"Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Pimpinan Lembaga Sandi Negara juga ada dalam kepanitiaan Asian Games," kata Menpora setelah memberikan sambutan pelepasan siswa-siswa lulusan diklat SKO Ragunan di Jakarta, Jumat.
Menpora mengatakan pimpinan-pimpinan lembaga keamanan negara akan melakukan antisipasi jika ada ancaman terhadap penyelenggaraan Asian Games.
"Antisipasi sejak awal seperti perekaman wajah untuk mendeteksi pergerakan yang dicurigai. Negara tidak pernah takut dengan terorisme karena kita punya perangkat keamanan yang kuat," kata Menpora.
Menpora mengatakan siapapun yang berniat jahat terhadap penyelenggaraan Asian Games harus dipertanyakan status kewarganegaraannya.
"Saat ini, pemusatan latihan sedang berjalan dan Panitia Asian Games juga masih berjuang. Jika ada peristiwa, biarlah itu ditangani Kapolri," ujar Menpora.
Sebelumnya, Kerusuhan terjadi di rutan Mako Brimob pada Selasa malam (8/5) yang diduga melibatkan narapidana kasus terorisme dan petugas Polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyatakan polisi sudah dapat mengendalikan kondisi setelah terjadi kerusuhan antara petugas dan tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5) malam.
Presiden Joko Widodo menegaskan negara dan rakyat Indonesia tidak takut menghadapi tindak terorisme.
"Saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun kepada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," kata Presiden Joko Widodo. (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib