Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, merilis pengendara di bawah umur mendominasi pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang yang digelar pada 26 April sampai 9 Mei 2018 dengan jumlah 371 dari 619 lembar surat bukti pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan.
Kasat Lantas Polres Agam AKP Syafrizal Nanin di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pelanggaran pengendara di bawah umur ini sebesar 60 persen dari total pelanggaran. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor merupakan salah satu sasaran operasi yang digelar selama 14 hari tersebut.
Ia menambahkan, sementara pelanggaran yang lain yang ditemukan seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar sebanyak 185 tilang atau 30 persen dan tidak memiliki surat kendaraan sebanyak 63 tilang atau 10 persen.
Selain itu, Sat Lantas Polres setempat juga mengamankan 30 unit kendaraan akibat menggunakan knalpot bukan standar, tidak memiliki kaca spion dan lainnya.
Kendaraan itu, kata mantan Kasat Lantas Polres Sijunjung itu akan diserahkan setelah sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Lubukbasung pada Kamis (17/5).
Kendaraan ini akan diserahkan apabila mereka melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor seperti menganti knalpot menjadi standar, memasang kaca spion dan lainnya.
"Apabila kendaraan sudah standar, maka kendaraan itu akan kita serahkan," katanya.
Ia menambahkan, dari sembilan prioritas pelanggaran selama Opera Patuh Singgalang 2018 itu, dua poin tidak tercapai seperti, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara mengunakan narkotika dan minuman keras.
Sementara tujuh prioritas lainnya tercapai seperti, menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam, melawan arus, berboncengan lebih satu orang, dibawah umur dan tidak menggunakan helm standar.
Operasi ini rutin digelar Polri setiap menjelang Idul Fitri dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat.
"Setelah operasi patuh, kita juga melakukan operasi rutin dalam menertibkan pelanggaran tanpa helm, berboncengan lebih dari satu dan lainnya," katanya.
Dengan tingginya pelanggaran di bawah umur, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya mengendarai sepeda motor, karena mereka masih labil dan beresiko terhadap kecelakaan.
Selain itu, Polres Agam akan melakukan sosialisasi ke sekolah, masyarakat dan lainnya.
"Selama ini sosialisasikan telah kita adakan dalam meminimalisir anak dibawah umur mengendarai sepeda motor," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan pengendara patuhi rambu lalu lintas
Jumat, 29 Maret 2024 19:42 Wib
Polisi terbitkan 992 surat tilang di Operasi Patuh Singgalang Bukittinggi
Selasa, 25 Juli 2023 17:33 Wib
Polres Agam tilang ratusan kendaraan selama Operasi Patuh
Senin, 24 Juli 2023 14:44 Wib
Polisi beri teguran 576 pelanggar hari pertama Operasi Patuh di Sumbar
Selasa, 11 Juli 2023 18:24 Wib
Polres Pasaman Barat minta jajarannya tekan gangguan lalu lintas
Senin, 10 Juli 2023 18:07 Wib
Polisi gelar Operasi Patuh Singgalang 2023 imbau kepatuhan jadi kunci keselamatan
Senin, 10 Juli 2023 16:37 Wib
Ditlantas Polda Sumbar targetkan 12 pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang
Minggu, 9 Juli 2023 21:16 Wib
Patuh dan memberi kontribusi pajak terbesar, PLN UID Sumbar terima penghargaan
Kamis, 23 Februari 2023 17:34 Wib