Baznas siap mediasi Baznas Padang dengan DPRD

id Baznas Padang,Kemelut Baznas Padang

Baznas siap mediasi Baznas Padang dengan DPRD

Warga bersama LSM Pembela Kebenaran, melakukan aksi protes terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang, di Kantor DPRD Padang, Sumatera Barat, Senin (7/5). Mereka menuntut agar Baznas dibebaskan dari politik dan hak angket DPRD Padang, serta meminta agar pihak terkait mengusut dugaan konspirasi keuangan badan amil zakat itu. ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/Maril/18

Padang, (Antaranews Sumbar) - Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta menyampaikan pihaknya siap memediasi persoalan yang tengah dihadapi Baznas Kota Padang dengan DPRD setempat.

"Kami siap menjembatani persoalan antara dua belah pihak serta bersama-sama mencari jalan keluar terbaik," kata dia saat dihubungi dari Padang, Kamis.

Menurutnya dalam Undang-Undang Zakat no 23 tahun 2011 kedudukan Baznas di pusat merupakan lembaga nonstruktural sama seperti badan lainnya yang melapor kepada Presiden.

Demikian juga di daerah Baznas adalah lembaga nonstruktural yang berada dibawah pemerintah daerah, kalau di provinsi dibawah gubernur, kabupaten dan kota berarti di bawah bupati dan wali kota, ujarnya.

Ia menyampaikan dalam pengangkatan pengurus Baznas di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah namun tetap harus mendapat rekomendasi dari Baznas RI.

Jika di daerah sudah ada perda tentang Baznas maka dapat dipakai aturan tersebut sebagai acuan dalam operasional, akan tetapi saat ini tengah disiapkan Peraturan Baznas tentang tata hubungan Baznas di daerah, ujar dia.

Terkait pengawasan ia menyampaikan di pusat Baznas diawasi oleh Kementerian Agama dan kalau di daerah diawasi langsung oleh pemerintah daerah.

Menyikapi persoalan yang terjadi antara Baznas Padang dengan DPRD ia menilai hal tersebut bisa dicari jalan keluar terbaik.

"Kalau soal dipanggil DPRD, di pusat kami juga sering dipanggil DPR dan disitu menjadi sarana untuk menjelaskan berbagai hal seputar Baznas," kata dia.

"Prinsipnya adalah lembaga zakat harus transparan dan akuntabel serta siap diawasi oleh publik karena itu adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan pembayar zakat ," lanjut dia.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Padang melakukan rapat dengar pendapat dengan Baznas Padang pada Senin (24/4).

Dalam pertemuan tersebut anggota DPRD mempertanyakan sejumlah hal kepada pengurus Baznas mulai dari SK kepengurusan, program kerja dan penyaluran dana zakat.

Sementara sejumlah warga Kota Padang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (Peran) mendatangi DPRD Kota Padang pada Senin (7/5) meminta DPRD Padang mengusut persoalan yang terjadi di Baznas Padang.

Di sisi lain, pada 2017 Baznas Padang menerima penghargaan dari Baznas pusat dalam ajang Baznas Award 2017 sebagai penghimpun zakat infak dan sedekah tertinggi mencapai Rp25,1 miliar pada 2016.