Ini penyelesaian dugaan politik uang pemilihan wali nagari di Pesisir Selatan

id Yefrizal

Ini penyelesaian dugaan politik uang pemilihan wali nagari di Pesisir Selatan

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Yefrizal. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

Dari 104 nagari yang menyelenggarakan pilwana hanya tiga yang mengajukan protes dan semuanya akan kami proses dengan sebaik-baiknya
Painan, (Antaranews Sumbar) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berupaya menyelesaikan dugaan politik uang pada pelaksanaan pemilihan wali nagari (pilwana) di daerah setempat yang digelar 3 Mei 2018.

"Laporan tertulis terkait adanya dugaan politik uang datang dari Nagari Sungai Pinang Tapan, Kecamatan IV Hulu Tapan, dalam waktu dekat kami akan memanggil pelapor untuk menindaklanjutinya," kata Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Yefrizal di Painan, Selasa.

Selain itu tambahnya, pihaknya juga akan meminta pelapor melengkapi bukti, memanggil saksi hingga memanggil kandidat wali nagari yang mengikuti pemilihan.

"Tindakan cepat ini mesti kami lakukan sehingga situasi ini tidak berlarut-larut dan tidak menjadi pemicu terjadinya konflik antarmasyarakat," katanya.

Apalagi sebutnya, pilwana memiliki tujuan mulia yaitu mencari pemimpin di sebuah nagari berdasarkan keinginan masyarakat dan jika terkait konflik akibat proses itu tentu akan sangat melenceng dari tujuan utamanya.

Selain dugaan politik uang, pihaknya juga akan menyelesaikan persoalan lainnya seperti adanya pihak yang merasa pengawas pilwana tidak independen dan ada juga yang merasa tidak puas terhadap penyelenggaraannya.

"Dari 104 nagari yang menyelenggarakan pilwana hanya tiga yang mengajukan protes dan semuanya akan kami proses dengan sebaik-baiknya," katanya lagi.

Menurutnya, wali nagari terpilih sesuai rencana akan dilantik secara resmi pada 14 Mei 2018, kendati demikian pelantikan tetap disesuaikan dengan instruksi kepala daerah.

Dari 104 pilwana yang dilaksanakan itu, sebanyak 151.808 warga dilibatkan sebagai pemilih dan tingkat partisipasinya mencapai 82 persen.

Bahkan di Nagari Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang pemilihnya berjumlah 1.014 orang dan 913 orang mengikutinya dengan tingkat partisipasi mencapai 91,81 persen. (*)