Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Ratusan buruh yang tergabung pada Serikat Buruh Indonesia (SBI) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kantor bupati dan di perusahaan kelapa sawit untuk memperjuangkan nasib buruh yang ada, Rabu.(2/5).
Di kantor DPRD Pasaman Barat, massa langsung disambut oleh Ketua DPRD Daliyus K.
Setelah itu masa beranjak ke kantor bupati Pasaman Barat yang disambut oleh Wakil Bupati ,Yulianto, Sekretaris Kabupaten, Manus Handri dan Asisten II Irwan.
Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBI) Pasaman Barat, Devi Irawan mengatakan SBI Pasaman Barat menuntut kepada seluruh perusahaan yang ada agar memperhatikan kesejahteraan buruh.
Pihaknya menolak segala bentuk penindasan terhadap buruh, berikan fasilitas yang layak berupa perumahan, instalasi listrik, air, tranportasi untuk buruh.
"Kita menolak upah murah, naikkan gaji buruh sesuaikan dengan kinerja dan kelayakan dan hapus outsorsing di setiap-setiap perusahaan," tegasnya.
Selain itu, berikan fasilitas kesehatan yang memadai, berupa kemudahan bagi buruh untuk mendapatkan surat berobat dari perusahaan.
Kemudian berikan fasilitas pendidikan, beasiswa bagi keluarga buruh sampai perguruan tinggi. Tolak pemutusan hubungan kerja sepihak, berikan hak cuti tanpa ada paksaan untuk bekerja sesuai perundang-undangan.
"Berikan gaji tepat waktu sesuai dengan tanggal gajian yang telah ditetapkan.Tolak sistem target kerja di perusahaan," ujarnya.
Pihaknya berjuang untuk gaji yang layak bagi buruh. Masih ada perusahaan-perusaaan di Pasaman Barat ini yang tidak memperhatikan kelayakan gaji buruh.
Ia mencontohkan perusahaan kelapa sawit PT Agro Wiratama yang tidak menghargai pekerja dengan membayar gaji yang tidak sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Menurutnya pada perayaan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei tersebut serentak diperingati seluruh Indonesia.
Buruh masih merasakan bagaimana susahnya bekerja di negeri sendiri, ketimpangan masih terjadi disana-sini. Perusahaan-perusahaan masih berlaku bak raja sehingga nasib buruh memang tidak diperhatikan.
"Bekerja yang tidak sesuai dengan hak asazi manusia juga dilakukan oleh perusahaan kepada tenaga kerja," ujarnya.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K membenarkan apa yang dialami oleh para buruh saat ini.
Sebagai wakil rakyat pihaknya akan memperhatikan keluhan dari buruh tersebut dan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Jika keluhan tersebut berkaitan dengan pekerja di perusahaan Pasaman Barat akan disampaikan ke perusahaan yang bersangkutan.
"Hari ini SBI kami terima dan kami merasakan apa yang menjadi kendala dan masalah bagi pekerja. Tuntutan hari ini akan kami perjuangkan tentunya dengan lembaga yang menaungi kami," ujarnya.
Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto yang didampingi oleh Sekkab Manus Handri berjanji akan menindaklanjuti keluhan? dan tuntutan SBI yang ada di Pasaman Barat.
Pihaknya juga akan menyurati perusahan-perusahaan melalui dinas terkait agar memperlakukan pekerja sesuai dengan UU yang berlaku.
"Kita akan sampaikan kepada perusahaan?secara tertulis pertemuan kita hari ini. Diharapkan perusahaan tidak ymemperlakukan tenaga kerja dengan sesuka hati," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Minim regenerasi buruh tani
Rabu, 31 Januari 2024 17:20 Wib
Terang di rumah si buruh tani, impian lama dinantikan
Kamis, 7 Desember 2023 9:42 Wib
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 9:51 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
KPU Agam terima pendaftaran Bacaleg Partai Buruh setelah berkas dikembalikan
Senin, 22 Mei 2023 15:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bagikan ratusan paket bahan pokok peringati Hari Buruh
Minggu, 14 Mei 2023 22:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi apresiasi pekerja peringati Hari Buruh
Selasa, 2 Mei 2023 13:37 Wib