Kemensos: Peksos harus kuasai wilayah tugas, hasilkan data akurat

id Perlindungan anak

Kemensos: Peksos harus kuasai wilayah tugas, hasilkan data akurat

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Z Soeratin saat menyampaikan materi dihadapan 60 peserta Diklat Pendampingan ABH dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di BBPPKS Regional I Sumatera. (Ant)

Kemensos RI  sedang penyempurnaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga ke depan pekerja sosial akan lebih mudah menginput data secara dinamis
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Sosial RI meminta agar pekerja Sosial (Peksos) menguasai wilayah kerja yang berbasis data, sehingga dapat menjalani tugas secara baik dan maksimal dalam mengenal kompleksitas permasalahan sosial di masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Z Soeratin saat menyampaikan materi dihadapan 60 peserta Diklat Pendampingan ABH dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di BBPPKS Regional I Sumatera, Selasa malam (1/5).

"Pekerja sosial, baik relawan, penyuluh, pemdamping sosial harus mengusai wilayah kerja dan punya database terhadap wilayah kerja masing-masing, guna menunjang kerja," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama juga hadir sebagai pembicara Staf Khusus Menteri Sosial Ismail Cawidu, dan turut mendampingi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera, GRM. Soerjo Darsono.

Menurut Harry, keberadaan data sangat penting bagi pekerja sosial karena permasalahan di masyarakat cukup kompleks dan begitu dinamis sehingga ketika terjadi yang sifatnya emergensi atau bencana sudah memiliki data yang akurat.

Data yang harus ada, bukan saja sekadar berkaitan dengan masyarakat yang rentan terhadap masalah sosial, tapi perlu dilengkapi dengan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Bahkan, kata Harry, pekerja sosial harus punya data perangkat desa, lurah, camat dan bahkan sampai kepada aparat penegak hukum, termasuk kalau adanya pergantian aparatur pemerintahan sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Dengan data yang tersedia, tentu lebih memudahkan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan juga dalam mengambil tindakan tepat sasaran dengan solusi memecahkan masalah sosial di masyarakat.

"Kemensos RI sedang penyempurnaan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga ke depan pekerja sosial akan lebih mudah menginput data secara dinamis," ungkapnya.

Melalui SIKS-NG, nantinya upaya atau solusi terhadap masalah sosial lebih tepat dalam penetapan sasaran penerima program.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Z Soeratin didampingi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I GRM. Soerjo Darsono, saat menyampaikan materi dihadapan 60 peserta Diklat Pendampingan ABH dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di BBPPKS Regional I Sumatera. (Ant)


Ia mengatakan, ketepatan dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan.

"Maka sistem aplikasi itu penting, karena tidak mungkin relawan atau pekerja sosial tak mengenal wilayahnya. Ke depan memang akan ketat, harus pakai catatan, sistem akan disiapkan dan data yang harus diisi atau diupdate masalah sosial dengan benar," katanya.

Pihaknya menyadari dengan jumlah pekerja sosial saat ini memang belum memadai untuk seluruh Indonesia dengan beragam dan dinamisnya masalah sosial. Namun terus dilakukan solusi dalam mengatasi masalah sosial supaya bisa tepat dengan berbagai pendekatan yang dilakukan.

Data Kemensos RI, tercatat jumlah jumlah pekerja sosial 15.522, penyuluh sosial 168, tenaga kesejahteraan sosial 73.378 dan relawan sosial 304.848 orang.

Menyinggung penanganan atau perlindungan kepada anak yang berhubungan dengan hukum atau ABH, Harry mengingatkan agar Peksos membangun komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, tindakan utama yang harus dilakukan adalah terhadap anak yang jadi korban, baru selanjutnya kepada orang tuanya dan pihak lainnya.

Persoalan hukum yang menimpa anak, kata dia, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual dan perdagangan anak.

Diklat yang diselenggarakan secara paralel, yakni pendampingan ABH sebanyak 30 peserta dari utusan delapan provinsi (NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepri, Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumsel). Sedangkan 30 peserta Pengembangan Masyarakat Pesisir utusan dari kabupaten di Sumatera Barat.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Z Soeratin didampingii Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera, GRM. Soerjo Darsono (kanan) dan staf khusus Mensos RI Ismail Cawidu foto bersama dengan peserta Diklat pendampingan ABH dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di BBPPKS Regional I Sumatera. (Ant)


Tujuan Diklat pendamping ABH untuk meningkatkan kualitas penanganan kepada para ABH, karena anak memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan secara manusiawi dengan cara yang sesuai meningkatkan martabat dan harga dirinya.

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan agar anak yang tersangkut dengan masalah hukum baik sebagai tersangka, korban maupun saksi suatu tindak pidana harus diperlakukan khusus, mulai dari proses penyidikan sampai adanya putusan hukum yang tetap.

Sementara itu, Diklat Pengembangan Masyarakat merupakan suatu agenda penting dalam upaya membangun Indonesia dari pinggiran untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan warga masyarakat daerah pesisir tentang metode dan teknik Pengembangan Pembangunan Masyarakat, salah satunya dalam membantu menyusun rencana pembangunan dan memfasilitasi musyawarah. *

Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Z Soeratin didampingii Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I GRM. Soerjo Darsono (kanan) dan staf khusus Mensos RI Ismail Cawidu foto bersama dengan peserta Diklat pendampingan ABH dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di BBPPKS Regional I Sumatera. (Ant)