Penerima PKH di Solok bertambah, Bupati: tidak ada korelasi dengan peningkatan kemiskinan

id Bupati Gusmal,Program Keluarga Harapan

Penerima PKH di Solok bertambah, Bupati: tidak ada korelasi dengan peningkatan kemiskinan

Bupati Solok Gusmal. (ANTARA SUMBAR/Dokumentasi Humas Pemkab Solok)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat 2018 meningkat lebih 100 persen dibanding 2017, yakni dari 7.895 kepala keluarga (KK) menjadi 16.610 KK.

"Jumlah total dana bantuan PKH 2018 mencapai Rp32 miliar, sementara tahun lalu Rp15,8 miliar," kata Bupati Solok Gusmal di Arosuka, Senin.

Menurut Gusmal meningkatnya jumlah KPM karena kuota yang diberikan dari Kementerian Sosial untuk semua daerah, terutama untuk kota dan kabupaten yang berhasil menjalankan PKH sesuai target pemerintah pusat, ditambah.

"Jadi, kenaikan jumlah KPM tidak ada korelasinya dengan tingkat kemiskinan masyarakat," katanya.

Untuk Kabupaten Solok kebetulan dapatnya banyak dan dua kali lipat dari tahun lalu. Penambahan jumlah KPM ini, berdasarkan cakupan basis data terpadu (BDT) setiap tahunnya, ujarnya.

Penambahan jumlah KPM PKH seiring dengan penambahan 3 juta warga kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia, sehingga total KPM PKH tahun 2018 mencapai 10 juta warga dari 2017 yang mencapai 7 juta warga.

"Penambahan inilah yang membuat kuota penerima PKH mengalami kenaikan di daerah, salah satunya di Kabupaten Solok. Makanya kita bersyukur dapat kuota lebih banyak dari tahun lalu," ujarnya.

Ia mengatakan penambahan jumlah KPM juga sebagai upaya pemerataan pemberian bantuan, sebab masih adanya warga kurang mampu yang sebenarnya layak mendapat bantuan tapi belum terdata.

Selain itu, KPM juga terbagi menjadi dua, yakni anak sekolah yang terdiri SD 14.775 jiwa, SMP 6.592 jiwa, dan SMA 3.945 jiwa dan ibu hamil sebanyak 337 orang yang menerima bantuan sebesar Rp1,89 juta.

Kemudian lanjut usia sebanyak 899 orang dan disabilitas sebanyak 295 jiwa masing-masing sebesar Rp2 juta.

"Bantuan tersebut sifatnya non tunai, sehingga dapat diambil melalui perbankan yang dipercaya sebagai rekanan," ujarnya.

Sedangkan Beras Kesejahteraan (Rastra), ia menjelaskan bahwa program Rastra selanjutnya akan bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM senilai Rp110 ribu perbulan melalui mekanisme uang elektronik, di Kabupaten Solok ada sebanyak 20.545 KK penerima Rastra.

Kemudian, untuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai APBN sebanyak 135.587 KK, dan KIS yang dibiayai APBD sebanyak 23.800 KK.

Perbedaan KIS APBN dengan KIS APBD adalah KIS APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas sedangkan KIS APBD merupakan peralihan dari Jamkesda. (*)