Bupati Pasaman Barat diminta berhentikan Sekda

id Syahiran

Bupati Pasaman Barat diminta berhentikan Sekda

Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat menerima penyampaian aspirasi pengunjuk rasa yang menuntut Sekkab dan sejumlah OPD diberhentikan, Senin (30/4). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar)- Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Pasaman Barat, bersatu melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meminta bupati memberhentikan Sekretaris Daerah setempat, Manus Handri, Senin (30/4).

Koordinator lapangan aksi, Khairul Amri meminta bupati memberhentikan Sekkab, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena diduga melanggar kebijakan bupati dan mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

Pengunjuk rasa?menyebut, tindakan yang dilakukan Sekkab dan oknum OPD diantaranya tidak menyantuni bawahan, tidak menghargai pimpinan, bersikap kasar, menindas, tidak bermoral dan tidak berbuat untuk kepentingan rakyat serta kemampuan skil yang lemah.

Adapun nama-nama OPD yang diminta pengunjuk rasa agar diberhentikan adalah Asisten II, Irwan, Asisten III, Afwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi Busti, Kepala Dinas Pendidikan, Marwazi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Memizesmita, Kepala Dinas Kesehatan, Haryunidra dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rafa`an.

Pengunjukrasa yang juga menyorot Sekkab Manus Handri tindakan rangkap jabatan sebagai Ketua Badan Amil Zakat, Ketua Badan Pengawas PDAM dan memasukkan keluarganya untuk jadi pengurus Perusahaan Daerah (Perusda).

Bupati Pasaman Barat, Syahiran didampingi, Wakil Bupati Yulianto menjelaskan jika tuntuan masyarakat untuk menurunkan Sekkab Pasaman Barat Manus Handri harus sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Menurutnya untuk melakukan atau melantik Sekkab ada mekanisme dan aturan yang mengikatnya di mulai dari pemerintah pusat.

"Jadi tuntutan tersebut tidak bisa kami jawab hari ini. Karena kami harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekkab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi?Sekjab yang sudah diatur oleh undang-undang," katanya.

Ia sebagai pimpinan daerah ini menyambut baik apa yang menjadi keluhan masyarakat pada hari ini yang disampaikan melalui demo, apalagi dunia demokrasi saat ini sudah terbuka lebar.

Ia berjanji akan menyampaikan hasil keputusan final sebelum lebaran mendatang.

Sebab, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan evaluasi sehingga ditemukan hasil yang tidak merugikan siapapun.

Selain Bupati Syahiran dan Yulianto, hadir dalam menyambut utusan pengunjukrasa tersebut diantaranya,?anggota DPRD Fetris Oktrihardi, Erianto,, Hj Yunisra Syahiran,dan Ketua organisasi wanita, Ny Sifrowati Yulianto.

Tampak sejumlah tokoh yang membaur dengan pendemo tersebut,diantaranya mantan Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R Dt Lizar, Deni Eka Putra, Khairul Amri, Bambang, dan sejumlah mahasiswa Kota Padang.

Sementara Sekkab Pasaman Barat, Manus Handri, ketika dikonfirmasi membantah kalau dirinya mengangkangi kebijakan bupati seperti yang disampaikan pengunjuk rasa, karena hal itu adalah fitnah untuk menjatuhkan dirinya sebagai Sekkab Pasaman Barat.

"Seluruh tindakan saya tetap dilaporkan ke Bupati, tidak mungkin Sekkab bertindak tanpa sepengatahuan bupati," tegas Manus Handri.

Terkait dengan Baznas menurutnya seluruh proses pelaksanaan pencairan dana tidak pernah diputuskan secara pribadi ketua Baznas.

Tetapi diputuskan secara bersama, kolektif pimpinan Baznas.

"Tidak satupun pencairan Baznas kalau tidak dicek kelapangan. Saya selaku ketua tidak menerima apapun. Ini tugas keikhlasan. Jadi semua itu bohong dan fitnah terhadap saya," ujarnya.

Sedangkan untuk pengurus Perusahaan Daerah, tidak ada kewenangan Sekkab, tetapi sepenuhnya kewenangan bupati.

Sekkab hanya pengawas, sama halnya dengan pengawas PDAM, karena jabatannya sebagai Sekkab.

Pnyampaian aspirasi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Pasaman Barat, Satpol PP dan TNI. Penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan aman. (*)