150 peserta ikuti sosialisasi survei penyusunan PMTB Agam

id Sosialisasi PMTB,Agam

150 peserta ikuti sosialisasi survei penyusunan PMTB Agam

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto memberikan kata sambutan saat sosialisasi survei penyusunan disagregasi PMTB dan pendataan Podes 2018 di Lubukbasung, Senin (30/4). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 150 peserta mengikuti sosialisasi survei penyusunan disagregasi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dan pendataan potensi desa do Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2018.

Sosialisasi itu diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat di Lubukbasung, Senin.

Kepala BPS Agam, Joni Suardi di Lubukbasung, Senin, mengatakan para peserta ini berasal dari organisasi perangkat daerah, camat, wali nagari dan lainnya.

"Sosialisasi ini digelar selama satu hari dengan narasumber Kepala Bidang Tata Usaha BPS Sumbar, Diky Hariadi, Sekretaris Bappeda setempat, Villa Ardi dan lainnya," katanya.

Kegiatan ini dalam rangka menghasilkan data potensi nagari, sosial, ekonomi, sarana prasarana wilayah.

Lalu menghasilkan data klarifikasi atau tipologi desa, sumber daya pemutakhiran peta wilayah kerja statistik dan informasi dasar untuk sensus penduduk 2020.

"Bahan ini sebagai bahan analisis ke wilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana prasarana wilayah," katanya.

Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengatakan, ketersediaan data ini sangat penting bagi pemerintah.

Untuk itu pihaknya meminta agar para kepala dinas, kepala badan, camat, pemerintah nagari dan lainnya untuk dapat bekerjasama dan membantu BPS dengan memberikan data-data yang dibutuhkan.

"Data ini untuk perbaikan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," katanya.

Penyusunan disagregasi PMTB dilaksanakan secara bertahap. Pada 2018 dilakukan pengumpulan data PMTB untuk seluruh unit institusi.

Dari data pengumpulan data PMTB ini, akan diperoleh data investasi menurut lapangan usaha, pelaku investasi dan jenis investasi.

"Dengan tersedianya data PMTB yang rinci, akan membantu pemerintah mengambil kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor untuk berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya," katanya. (*)