Pemerintah Provinsi Sumbar minta maaf terkait perkosaan warga asing di Mentawai

id oni yulfian

Pemerintah Provinsi Sumbar minta maaf terkait perkosaan warga asing di Mentawai

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian. (cc)

Kami minta maaf kepada yang bersangkutan, masyarakat Denmark dan juga wisatawan dunia. Ini sesuatu yang tidak kita inginkan. Ke depan kami berupaya keras hal ini tidak terjadi lagi
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permintaan maaf atas dugaan perkosaan yang dilakukan salah seorang warga terhadap turis asing berkembangsaan Denmark pada salah satu spot surfing di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kami minta maaf kepada yang bersangkutan, masyarakat Denmark dan juga wisatawan dunia. Ini sesuatu yang tidak kita inginkan. Ke depan kami berupaya keras hal ini tidak terjadi lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian di Padang, Sabtu.

Kejadian tersebut akan menjadi evaluasi bagi dinas pariwisata untuk memperkuat koordinasi dengan masyarakat setempat atau pihak keamanan dalam hal pengawasan di lokasi wisata.

Koordinasi dengan masyarakat setempat dengan menghidupkan pengawasan berdasarkan kearifan lokal, seperti yang dilaksanakan dan relatif sukses di Bali.

Atau kalau tidak memungkinkan, dinas pariwisata akan berkoordinasi memaksimalkan peran Satpol PP daerah atau pihak kepolisian.

"Ini untuk menjaga hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan kasus itu menjadi preseden buruk bagi dunia pariwisata Sumbar. Apalagi, Sumbar saat ini sedang gencar-gencarnya dalam mempromosikan pariwisata ditengah masyarakat, baik itu domestik maupun mancanegara.

Saat ini pariwisata Sumbar dinilai baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Februari 2018 kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan 37,37 persen dibandingkan Januari 2018.

Sehingga kejadian memalukan tersebut bisa berpengaruh langsung pada jumlah kunjungan, karena itu ia minta pihak terkait menyikapinya dengan serius.

Sementara pelaku yang tidak saja telah melakukan tindakan melanggar hukum, tetapi juga mencoreng pariwisata Sumbar, diminta agar dihukum berat.

"Kita minta penegak hukum untuk bertindak sesuai aturan. Jika bersalah hukum saja seberat-beratnya karena sudah mencederai pariwisata kita di Sumbar yang telah kita bangun dan dipandang baik di mata masyarakat dan wisatawan," katanya.

Agar kejadian tersebut tidak berulang ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat agar selalu menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

"Mari kita bersama tunjukan bahwa pariwisata Sumbar itu selalu memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan kepada tamu yang datang sehingga mereka senang ketika datang ke Sumbar," ujarnya.

Sebelumnya, seorang turis berkewarganegaraan Denmark diduga diperkosa di semak-semak oleh seorang pemuda di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Diketahui, bule berparas cantik berinisial SL (24 tahun) itu di duga diperkosa saat menuju surfcamp di Pulau Nyang-Nyang, Kecamatan Siberut Barat, usai berselancar, Selasa (24/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kini pelaku yang merupakan seorang petani kopra di Mentawai telah diamankan di Polsek Muara Siberut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)