KPK monitoring pencegahan korupsi di Solok

id KPK,Pencegahan Korupsi

KPK monitoring pencegahan korupsi di Solok

Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan (kanan) bersama Wakil Wali Kota Solok Reinier (kiri) saat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Solok dan kabupaten lainnya, Sumatera Barat, Jumat. (ANTARA SUMBAR/Pemkot Humas Solok)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Solok dan kabupaten lainnya, Sumatera Barat, Jumat.

Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Supreni di Solok, menjelaskan program rencana aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan penerapan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.

"Dengan pemberlakuan sistem yang terintegrasi itu dapat menutup celah dan peluang korupsi sebab semuanya dilakukan secara online dan terbuka, jadi tidak ada lagi anggaran rekayasa," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus berupaya melakukan peningkatan terhadap rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi. Hal ini akan sangat membantu dalam mengantisipasi upaya penyelewengan anggaran maupun upaya mark-up.

Ia menyebutkan upaya pencegahan lebih ditekankan terhadap OPD atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan lainnya.

"Kita juga minta publik agar turut membantu melakukan pengawasan, dan berbagi informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, masyarakat bisa lapor melalui website KPK," ujarnya.

Wakil Wali Kota Solok Reinier mengatakan, monitoring dan evaluasi program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK-RI merupakan sebuah pembelajaran yang penting bagi OPD setiap daerah untuk lebih memahami pencegahan korupsi.

"Korupsi merupakan musuh kita bersama, pahami aturan dan regulasi agar terhindar dari jeratan korupsi, kita sudah ingatkan melalui berbagai kesempatan termasuk juga dengan memasang replika tahanan KPK-RI di Lobi Balaikota," katanya.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi 2017 dan pembulatan rencana aksi pencegahan korupsi 2018 diharapkan membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan masyarakat, perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu langsung dihadiri oleh ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Supreni bersama tim, Wakil Wali Kota Solok Reinier, Sekreatris Daerah Kota Sawahlunto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya. (*)