Polres Pasaman Barat tangkap lima tersangka narkoba di lokasi berbeda

id tersangka narkoba

Polres Pasaman Barat tangkap lima tersangka narkoba di lokasi berbeda

Jajaran Polres Pasaman Barat saat memeriksa lima tersangka pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap, Kamis (26/4). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap lima tersangka pengedar dan pemakai narkoba di lokasi berbeda, Kamis.

"Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Pasaman Barat," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP?Alexy Aubedillah di Simpang Empat, Kamis malam.

Ia mengatakan kejadian itu berawal saat?Kamis (26/4) sekitar pukul 03.00 WIB di Ujuang Tanah Nagari?Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sat Narkoba Polres Pasaman Barat bersama Unit Res Intel Polsek Sungai Geringging Polres Padang Pariaman menangkap tersangka.

Tersangka yang ditangkap Edi Purnawarman (43) merupakan daftar pencarian orang Polres Pasaman Barat dan tersangka Basar alias Batan (52).

Ia menjelaskan kejadiaan itu berawal saat Tim Opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Geringging adanya target melarikan diri Ke Sungai Geringging.

Kemudian anggota Reskrim dan Intel Polsek setempat membantu tim opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kawan tersangka ditemukan barang bukti berupa delapan butir narkoba ekstasi warna hijau dibungkus plastik warna? bening, satu bong alat hisap sabu-sabu terbuat dari dot bayi, satu buah pirek kaca, lima pipet, satu sendok, satu buah mancis warna pink, satu telepon genggam Samsung lipat warna putih.

Kemudian, satu telepon genggam Oppo A1603 warna putih, satu telepon Samsung warna hitam, satu Nokia warna hitam, satu kartu tanda anggota LSM Topan RI atas nama Basar alias Batang.?

Ia menjelaskan salah satu tersangka Edi Purnawarman dilakukan tindakan tembakan di kaki karena melawan petugas.

Kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas Sungai Geringging untuk pengobatan.

Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Polsek Sungai Geringging untuk di introgasi selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa oleh Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pengembangan di wilayahnya.

"Kedua tersangka ini diinterogasi lagi dan diperoleh ada kawan mereka yang terlibat dalam kasus narkoba ini yakni Irwansyah (45) dan Sukirman (40). Kedua kawannya itu merupakan warga Kecamatan Kinali Pasaman Barat," ujarnya.

Mendapat informasi itu keduanya ditangkap di Kecamatan Kinali setelah ada bukti kuat keterlibatan mereka.

Ia menambahkan penangkapan mereka ini beranjak dari kasus temuan sabu-sabu dalam mobil Avanza Veloz di Kampung Cubadak, Nagari Lingkungaur, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.

Kemudian, setelah empat orang ini diamankan baru ditangkap lagi satu orang pelaku narkoba yang namanya belum bisa diungkap karena masih perlu pengembangan.

Dari pelaku itu diamankan barang bukti satu kantong plastik sedang sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp7 juta.

"Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (*)