Kejati Sumbar ajak siswa Payakumbuh bersama lawan penyalahgunaan narkoba

id Yuswadi

Kejati Sumbar ajak siswa Payakumbuh bersama lawan penyalahgunaan narkoba

Sejumlah siswa SMAN2 Payakumbuh, Sumatera Barat menerima hadiah dan menyalami Asisten Intelijen Kejati Sumbar Yuswadi, usai menerima materi tentang bahaya narkoba dan risak, Kamis (26/4). (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Narkoba dapat menyebabkan kecanduan, merusak fisik, hingga berujung kematian, ini harus dijauhi
Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) melalui program Jaksa Masuk Sekolah, mengajak ratusan siswa di SMAN 2 Payakumbuh, untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.

"Generasi muda harus ikut bersama-sama melawan narkoba. Salah satu caranya dengan tidak terlibat serta mengonsumsi barang terlarang tersebut," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Yuswadi, saat memberikan pemaparan di SMAN 2 Payakumbuh, Kamis.

Ia mengatakan bahwa usia muda adalah usia yang seharusnya diisi dengan beragam prestasi. Bukan malah merusak diri dengan narkoba.

"Generasi muda adalah calon-calon pemimpin serta melanjutkan perjalanan bangsa ini, kemampuan akademis yang tinggi tidak akan berguna lagi jika terjerumus pada narkoba," katanya.

Ia mengajak para generasi muda membentengi diri masing-masing, dan tidak tergoda apapun bentuk rayuan negatif.

"Narkoba dapat menyebabkan kecanduan, merusak fisik, hingga berujung kematian, ini harus dijauhi," katanya.

Setidaknya pada 2016 tercatat 5,1 juta orang Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 15.000 jiwa di antaranya mati dalam setahun.

Sementara Jaksa Fungsional Kejati Sumbar Jefli, dalam pemaparannya menyebutkan jika penyalahgunaan narkoba juga berisiko pidana.

Selain materi tentang narkoba, ratusan siswa yang tampak antusias itu juga diberi materi tentang perbuatan risak, pemateri adalah jaksa Eva Robaniatun.

Ia menyampaikan bentuk-bentuk perbuatan risak, serta implikasi hukum yang bisa menjerat perbuatan tersebut.

Kegiatan itu juga dihadiri unsur Pemerintahan Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Asisten III Iqbal Bermawi.

Dalam sambutannya ia mengapresiasi materi yang telah diberikan oleh pihak kejaksaan tersebut.

Sementara kepada para siswa, ia berharap agar ilmu pengetahuan yang sudah didapatkan bisa digunakan untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan lainnya.

"Dengan bekal pengetahuan yang dimiliki, jangan malah ikut terjerumus," katanya.(*)