Kemenkumham akui fasilitas 18 Rutan dan Lapas Sumbar di bawah standar

id Dwi Prasetyo

Kemenkumham akui fasilitas 18 Rutan dan Lapas Sumbar di bawah standar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso. (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Kami akan terus bekerja keras agar tidak ada lagi narapidana atau tahanan yang kabur dari Lapas dan Rutan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat Dwi Prasetyo Santoso mengakui fasilitas Lembaga Permasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di provinsi itu masih minim sehingga diperlukan peningkatan keamanan.

"Sebanyak 18 Rutan dan Lapas yang ada di Sumatera Barat fasilitasnya masih di bawah standar," kata dia di Padang, Kamis.

Ia mencontohkan salah satu standar dinding pembatas Lapas dan Rutan adalah setinggi sembilan meter dan diberi kawat berduri.

Sementara Lapas yang ada saat ini tinggi dinding pembatasnya masih enam meter dan tidak dilengkapi dengan kawat.

"Kita belum memiliki anggaran untuk memperbaiki secara keseluruhan," kata dia.

Dwi mengatakan menyikapi kekurangan fasilitas itu pihaknya mencoba menambah petugas jaga di setiap lapas dan rutan. Saat ini setiap rutan akan dijaga empat regu dalam satu hari.

"Satu regu terdiri dari lima orang yang bergantian dalam empat jadwal yang berbeda," kata dia.

Ia menyebutkan dalam mengantisipasi tahanan atau narapidana kabur pihaknya terus mengingatkan anggota dalam melaksanakan tugas dengan disiplin tinggi dan sesuai prosedur yang ada.

Apabila petugas lapas atau rutan yang terlibat sehingga membuat narapidana kabur, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami akan terus bekerja keras agar tidak ada lagi narapidana atau tahanan yang kabur dari Lapas dan Rutan," kata dia.

Sejak Januari hingga April 2018 sebanyak empat narapidana kabur dari lapas dan rutan. Pertama pada Minggu (14/1) seorang napi Anasful Rahmad kabur dari Lapas Klas II A Bukittinggi.

Kedua, pada Jumat (9/2) dua narapidana di Rutan Anak Aia Padang yakni Andika Putra (kasus penipuan), dan Rusmin (kasus pencurian).Dan ketiga, seorang binaan Lapas klas III Kabupaten Dharmasraya Usman juga kabur dengan cara menjebol dapur. (*)