Tak mampu selesaikan pembuatan gazebo pulau Tangah, Pariaman putus kontrak rekanan

id Wali Kota Pariaman,Pembangunan Pariwisata

Tak mampu selesaikan pembuatan gazebo pulau Tangah, Pariaman putus kontrak rekanan

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman saat meninjau pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung di Pulau Tangah beberapa waktu lalu. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak CV Putra Idola selaku rekanan pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung di Pulau Tangah, karena dinilai kurang serius dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Kerja sama tersebut terpaksa diputuskan oleh pemerintah daerah, karena proses penyelesaian infrastruktur bangunan gazebo atau pondok peristirahatan tidak rampung dikerjakan hingga tenggang waktu yang diberikan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman, Zamzamil, di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan total terdapat 15 unit pondok gazebo yang secara umum sudah hampir 90 persen penyelesaian fisik, namun terkendala pada bagian sirap atau atap bangunan tersebut.

Awalnya kata dia, pihak rekanan berencana mendatangkan bahan baku sirap dari daerah Kalimantan, namun hingga batas akhir pengerjaan yang diberikan hal tersebut belum juga terealisasi.

Untuk sementara waktu ujar dia, pemerintah daerah masih menggunakan terpal untuk melindungi pondok gazebo dari terik matahari dan curah hujan agar tidak rusak.

"Kami perkirakan pondok gazebo tersebut sudah hampir rampung atau kurang lebih tinggal sekitar 20 persen lagi, namun karena terkendala bahan terpaksa langkah itu diambil," ujarnya.

Untuk menyelesaikan bagian atap tersebut, pemerintah daerah memperkirakan masih membutuhkan anggaran mencapai Rp200 juta hingga bisa ditempati permanen.

Rencananya sisa bagian sirap yang belum selesai tersebut akan diupayakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, ujar dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar mengaku baru mengetahui adanya pemutusan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak CV Putra Idola.

"Saya memang baru mengetahui, namun hal ini perlu ditindaklanjuti kenapa bisa sampai pemutusan kerja sama untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Pulau Tangah, bahkan bila perlu CV Putra Idola tersebut dicoret dari daftar selanjutnya," kata dia.

Lebih jauh ujar dia, DPRD setempat berencana melakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

"DPRD menyayangkan hal ini, karena Pulau Tangah tersebut merupakan proyeksi jangka panjang untuk sektor pariwisata dan tentunya perlu segera dicarikan solusi," ujarnya. (*)