Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak CV Putra Idola selaku rekanan pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung di Pulau Tangah, karena dinilai kurang serius dalam menyelesaikan pekerjaan.
"Kerja sama tersebut terpaksa diputuskan oleh pemerintah daerah, karena proses penyelesaian infrastruktur bangunan gazebo atau pondok peristirahatan tidak rampung dikerjakan hingga tenggang waktu yang diberikan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman, Zamzamil, di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan total terdapat 15 unit pondok gazebo yang secara umum sudah hampir 90 persen penyelesaian fisik, namun terkendala pada bagian sirap atau atap bangunan tersebut.
Awalnya kata dia, pihak rekanan berencana mendatangkan bahan baku sirap dari daerah Kalimantan, namun hingga batas akhir pengerjaan yang diberikan hal tersebut belum juga terealisasi.
Untuk sementara waktu ujar dia, pemerintah daerah masih menggunakan terpal untuk melindungi pondok gazebo dari terik matahari dan curah hujan agar tidak rusak.
"Kami perkirakan pondok gazebo tersebut sudah hampir rampung atau kurang lebih tinggal sekitar 20 persen lagi, namun karena terkendala bahan terpaksa langkah itu diambil," ujarnya.
Untuk menyelesaikan bagian atap tersebut, pemerintah daerah memperkirakan masih membutuhkan anggaran mencapai Rp200 juta hingga bisa ditempati permanen.
Rencananya sisa bagian sirap yang belum selesai tersebut akan diupayakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018, ujar dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman, Syafinal Akbar mengaku baru mengetahui adanya pemutusan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak CV Putra Idola.
"Saya memang baru mengetahui, namun hal ini perlu ditindaklanjuti kenapa bisa sampai pemutusan kerja sama untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di Pulau Tangah, bahkan bila perlu CV Putra Idola tersebut dicoret dari daftar selanjutnya," kata dia.
Lebih jauh ujar dia, DPRD setempat berencana melakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
"DPRD menyayangkan hal ini, karena Pulau Tangah tersebut merupakan proyeksi jangka panjang untuk sektor pariwisata dan tentunya perlu segera dicarikan solusi," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar ingatkan Pj Wali Kota Sawahlunto pentingnya koordinasi
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Pemkot Sawahlunto apresiasi dan berterimakasih kepada Pj Wali Kota Zefnihan
Kamis, 25 April 2024 18:36 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Peringkat lima nasional SPM, Kota Padang satu-satunya di Sumatra
Kamis, 25 April 2024 16:11 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib