480 orang tahanan dikembalikan ke rumah tahanan Takengon Aceh

id tahanan

480 orang tahanan dikembalikan ke rumah tahanan Takengon Aceh

Tahanan (ilustrasi)

Seharusnya dipindahkan berjumlah 487 orang, tapi hanya dilakukan pemindahan 480 orang,
Takengon, Aceh, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 480 dari 487 orang tahanan dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, setelah sebelumnya ditempatkan sementara di Rutan Kelas II-B Kabupaten Bener Meriah sejak Oktober 2017.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops Polres Bener Meriah Kompol M Joni di Takengon, Kamis mengatakan proses pemindahan yang dilakukan Rabu (25/4) berlangsung lancar dan aman.

Seharusnya dipindahkan berjumlah 487 orang, tapi hanya dilakukan pemindahan 480 orang, ujarnya.

Kekurangan tersebut dijelaskan karena 1 tahanan masih menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah, sedangakan 6 tahanan lainnya masih DPO.

Kompol M Joni menyebutkan, para tahanan yang dipindahkan terdiri dari 460 tahanan laki-laki dan 27 tahanan perempuan.

Sementara saat ini tercatat sebanyak 53 tahanan tetap berada di Rutan Kelas II B Bener Meriah. Seluruhnya adalah tahanan laki-laki.

Pantauan wartawan, proses pemindahan tahanan dari Rutan Bener Meriah ke Rutan Kelas II-B Takengon berlangsung sehari dengan empat tahap keberangkatan.

Pada tahap pertama dilakukan pemindahan terhadap 140 tahanan, tahap kedua 100 tahanan, tahap ketiga 160, dan tahap keempat 80 tahanan.

Pemindahan dilakukan dengan menggunakan 10 unit kendaraan bus, diantaranya bus milik Pemda Aceh Tengah, bus Polres Bener Meriah, mobil rio brimob, dan bus kejaksaan.

Ratusan tahanan ditempatkan sementara ke Rutan Bener Meriah, karena Rutan Takengon direnovasi.(*)