Pjs Wali Kota Padang Panjang: penilaian pelayanan publik dorong pemda lakukan perbaikan

id Evaluasi Pelayanan Publik,Padang Panjang

Pjs Wali Kota Padang Panjang:  penilaian pelayanan publik dorong pemda lakukan perbaikan

Tim penilai kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik memberikan informasi mengenai penilaian layanan publik yang akan dilakukan di Disdukcapil Padang Panjang, Rabu (25/4). (ANTARA SUMBAR/ Dokumentasi Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Penjabat Sementara Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Irwan mengatakan penilaian dalam pelayanan publik diperlukan untuk mendorong agar pemberi layanan bisa terus lakukan perbaikan.

"Salah satunya adalah pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang, perlu dinilai sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan," katanya di Padang Panjang, Rabu.

Ia mengatakan Disdukcapil setempat pada Rabu dikunjungi oleh Tim Penilai Provinsi Sumbar dalam rangka penilaian kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik.

Dari usaha pemberian layanan yang baik bagi masyarakat pada tahun sebelumnya, Irwan menyebutkan Disdukcapil Padang Panjang sudah memperoleh capaian melebihi target nasional dalam penerbitan akta kelahiran dan perekaman data KTP-E.

Ketua Tim Penilai, Danil Aswad mengatakan penilaian yang dilakukan dalam pelayanan administrasi kependudukan dilakukan dengan mencocokkan laporan yang telah diberikan pemerintah setempat dengan kondisi sebenarnya.

"Tujuannya untuk mengevaluasi apakah yang dikerjakan Disdukcapil sudah benar. Setiap daerah punya visi misi, apakah layanan yang diberikan sudah sesuai visi misi tersebut," ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi sasaran penilaian yaitu kepemimpinan dari kepala instansi, kemampuan sumber daya manusia dalam memberikan layanan, sarana dan prasarana dan inovasi pelayanan yang diciptakan.

"Karena yang menerima penilaian adalah masyarakat, maka pendapat masyarakat juga akan ditanyai dan masuk pula dalam sasaran penilaian kami," katanya.

Ia mengatakan penilaian kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik dilakukan di 17 kota dan kabupaten di Sumbar dan Padang Panjang adalah daerah ke enam yang dinilai. (*)