Dinilai sebagai program ciamik, "Panter" pun diterapkan di seluruh Padang Pariaman

id Program Panter,Padang Pariaman

Dinilai sebagai program ciamik, "Panter" pun diterapkan di seluruh Padang Pariaman

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi sedang meneken nota kesepahaman Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi (Panter) dengan pemangku kepentingan terkait, di Parit Malintang, Rabu (25/4). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menerapkan Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi (Panter) ke seluruh kecamatan daerah itu yang sebelumnya hanya diterapkan di Kecamatan Enam Lingkung.

"'Panter' ini adalah pelayanan terpadu yang terdiri dari sejumlah pemangku kepentingan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi saat teken nota kesepahaman dengan pemangku kepentingan di Parit Malintang, Rabu.

Adapun pemangku kepentingan tersebut yaitu pemerintah kecamatan dan nagari, Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil setempat, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setempat.

Ia menjelaskan "Panter" merupakan program yang mempermudah warga di daerah itu dalam mengurus buku nikah dan dokumen lainnya. Pada program tersebut, warga yang baru saja melaksanakan ijab kabul akan mendapatkan delapan dokumen.

Adapun dokumen tersebut yaitu di antaranya buku nikah, kartu tanda pendudukan yang sudah diperbarui, kartu keluarga yang menikah, kartu keluarga untuk orang tua mempelai yang sudah direvisi, dan kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS setempat.

"Dukumen tersebut diberikan bersamaan sesaat setelah ijab kabul," katanya.

Ia menyebutkan keuntungan adanya "Panter" yaitu terciptanya tertib administrasi kependudukan di daerah itu, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menyukseskan program nasional dalam meningkatkan keikutsertaan masyarakat terhadap JKN.

Setelah teken nota kesepahaman dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, maka dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan program tersebut kepada pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kabupaten Padang Pariaman, Desi Oktarina menyambut baik adanya "Panter" yang dirancang oleh pemerintah setempat.

"Program tersebut dapat membantu menyukseskan program nasional di bidang JKN," ujarnya.

Hal tersebut dikarenakan melalui program itu setiap warga yang menikah langsung terdaftar sebagai peserta peserta JKN.

"Sedangkan program Pelayanan Lapangan Terpadu di Enam Lingkung dapat menambah jumlah peserta JKN, terakhir kegiatan itu dilaksanakan menambah 92 peserta JKN," kata dia.

Apalagi dengan adanya "Panter" tersebut, lanjutnya maka jumlah peserta JKN di daerah itu semakin bertambah. (*)