Padang bentuk kelompok kerja pengenalan imunisasi measles dan rubella

id Feri Mulyani Hamid

Padang bentuk kelompok kerja pengenalan imunisasi measles dan rubella

Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani Hamid. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Pokja ini terdiri atas lintas program, lintas sektor, para pakar atau ahli, organisasi profesi, dan masyarakat yang berkecimpung dalam bidang kesehatan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumbar, membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengenalkan imunisasi measles atau campak dan rubella (MR) yang akan digelar Agustus hingga September 2018.

"Pokja ini terdiri atas lintas program, lintas sektor, para pakar atau ahli, organisasi profesi, dan masyarakat yang berkecimpung dalam bidang kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani di Padang, Rabu.

Pokja ini dibentuk dalam upaya kampanye dan sosialisasi program imunisasi MR khususnya dalam meyakinkan masyarakat untuk mengukutinya.

Artinya, dalam bekerja masing-masing anggota dalam pokja harus memberikan informasi secara rinci tentang keuntungan dari imunisasi serta tata cara dan syaratnya.

Termasuk juga menjelaskan tentang bahaya penyakit rubella dan campak bagi anak dan ibu hamil.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pencapaian target yang diimunisasi sebanyak 243 ribu anak, yang terdiri atas usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Dia menambahkan pada prinsipnya imunisasi ini dilaksanakan guna mencegah pengembangan penyakit tersebut.

Penyakit campak jika menimpa anak-anak dan masih dalam taraf ringan mungkin bisa diatasi dengan terapi obat dan sembuh dalam hitungan minggu.

Akan tetapi bila virus tersebut terpapar pada ibu hamil, efeknya bisa jangka panjang.

Janin yang berada dalam kandungan bisa mengalami cacat bawaan, seperti kebocoran jantung, tuli hingga buta.

"Inilah yang akan ditekankan pada setiap anggota pokja dalam kinerjanya hingga jelang imunisasi tersebut," lanjut dia.

Adapun pemberian imunisasi dimulai pada Agustus untuk SD/MI/SMP/MTS atau sederajat.

Kemudian di September dilakukan di posyandu, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah. (*)