Kampanye kirab pemuda promosikan Asian Games dan Asian Para Games 2018

id Asian Games

Kampanye kirab pemuda promosikan Asian Games dan Asian Para Games 2018

Logo Asian Games 2018. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Peserta kirab tidak akan lagi tinggal di hotel, tetapi di 'home stay' atau rumah-rumah warga sehingga dapat berbaur dengan pemuda-pemuda di daerah
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan meningkatkan kampanye kegiatan Kirab Pemuda 2018 menyusul promosi Asian Games dan Asian Para Games 2018 sebagai perhelatan akbar olahraga internasional di Indonesia.

"Kirab Pemuda pada tahun ini harus lebih bergaung sebagaimana Asian Games dan Asian Para Games. Kampanyenya harus lebih viral di media jejaring sosial dan media massa," kata Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa malam.

Faisal mengharapkan peningkatan keterlibatan organisasi kepemudaan di daerah serta pendekatan lokasi tempat tinggal peserta kirab dengan masyarakat dalam pelaksanaan Kirab Pemuda 2018.

Deputi I Kemenpora masih membahas rancangan penyelenggaraan Kirab Pemuda 2018 di Mataram Nusa Tenggara Barat.

"Peserta kirab tidak akan lagi tinggal di hotel, tetapi di 'home stay' atau rumah-rumah warga sehingga dapat berbaur dengan pemuda-pemuda di daerah," kata Faisal.

Kemenpora akan menggelar Kirab Pemuda 2018 pada Agustus yang didahului proses perekrutan peserta inti kirab nasional dan kirab daerah pada Mei hingga Juli 2018.

Sekitar 68 peserta kirab dari 34 provinsi akan berkeliling di seluruh daerah di Indonesia dan mempromosikan semangat kepemudaan dan wawasan kebangsaan. Mereka akan dibagi dalam dua zona daerah di Indonesia.

Asisten Deputi Bidang Peningkatan Kreativitas Pemuda Kemenpora Djunaidi mengatakan rancangan penyelenggaraan Kirab Pemuda 2018 akan menentukan jalur kirab, tupoksi antara pusat dan daerah serta strategi kampanye di media massa.

"Diskusi kelompok terfokus di Mataram ini sekaligus menjadi kesempatan bagi kami untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 tahun 2018 tentang Kegiatan Kirab Pemuda," kata Djunaidi. (*)