Pembersihan PKL Kelok Sembilan kewenangan kabupaten, tak sanggup provinsi bantu, kata Wagub

id Nasrul Abit

Pembersihan PKL Kelok Sembilan kewenangan kabupaten, tak sanggup provinsi bantu, kata Wagub

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (Antara)

Dalam jangka panjang memang kami siapkan lokasi permanen bagi PKL. Tempatnya akan terintegrasi dengan rest area dan taman. Namun sekarang masih dalam tahap DED
Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan pembersihan jembatan layang Kelok Sembilan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara, menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kalau pemkab tidak sanggup, Satpol PP dari provinsi akan bantu," kata Wagub ketika dihubungi dari Padang, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut terkait makin ramainya aktivitas PKL di jembatan layang Kelok Sembilan, terutama menjelang Ramadhan dan mudik Lebaran 2018.

Keberadaan PKL dinilai memancing pengendara untuk berhenti cukup lama di jalan layang yang memiliki pemandangan indah tersebut.

Pada waktu-waktu tertentu seperti sore hari pada Ramadhan, lebaran, dan tahun baru, ratusan kendaraan roda empat parkir di sepanjang jalan layang. Sementara kendaraan lain hanya bisa melaju dengan kecepatan rendah karena macet.

Akibatnya beban yang diterima jembatan makin berat, padahal konstruksinya tidak dibuat untuk menahan beban statis terlalu lama.

Hal tersebut dikhawatirkan bisa menyebabkan konstruksi jembatan bergeser, bahkan bisa roboh dengan banyak pengendara sedang berada di atasnya sehingga perlu diantisipasi.

Nasrul mengakui saat ini lokasi untuk pemindahan PKL memang belum jelas karena lokasi permanen yang disiapkan masih dalam tahap perencanaan.

"Dalam jangka panjang memang kami siapkan lokasi permanen bagi PKL. Tempatnya akan terintegrasi dengan rest area dan taman. Namun sekarang masih dalam tahap DED," kata dia.

Meski demikian ia tetap meminta jembatan layang Kelok Sembilan segera bersih dari PKL sebelum Ramadhan 2018.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Pemkab Limapuluh Kota Firmansyah menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu kepada perwakilan PKL dan mendapat sambutan positif.

Pedagang mau direlokasi asal tidak terlalu jauh dari lokasi jalan layang. "Kami sedang carikan lokasi yang tepat bagi mereka," kata dia.

Jembatan layang Kelok Sembilan dibangun sejak 2003 dan diresmikan pada 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono.

Sejak diresmikan jembatan yang memiliki pemandangan indah tersebut menjadi salah satu ikon wisata di Limapuluh Kota. (*)