Gubernur sebut empat konsensus Kebangsaan sesuai dengan budaya Minang

id Irwan Prayitno

Gubernur sebut empat konsensus Kebangsaan sesuai dengan budaya Minang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Empat konsensus kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggalika dan NKRI sudah sesuai dengan budaya Minang, hanya saja masih banyak generasi muda yang belum benar-benar memahami hal tersebut
Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengatakan Empat Konsensus kebangsaan yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebudayaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat di daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Seminar Politik 4 Konsensus Kebangsaan dalam rangka peningkatan wawasan masyarakat perihal kebangsaan yang digelar di salah satu hotel di Batusangkar, Senin.

"Empat konsensus kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggalika dan NKRI sudah sesuai dengan budaya Minang, hanya saja masih banyak generasi muda yang belum benar-benar memahami hal tersebut," katanya.

Ia menyebutkan masyarakat Sumbar atau Minangkabau sejak dulu sudah demokratis, hal tersebut terlihat dari pola pemilihan pemimpin yang dilakukan dengan musyawarah.

Selain itu masyarakat Sumbar juga selalu menjaga semangat gotong royong, masyarakat yang egaliter, toleransi dan selalu menjaga kerukunan antara satu dengan yang lain.

Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma mengatakan salah sau poin dalam pemahaman nilai-nilai kebangsaan adalah adanya rasa saling harga menghargai antara sesama.

Menurut dia hal tersebut sudah diatur dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minang, seperti dengan adanya aturan berbicara yang dikenal dengan sebutan Kato Nan Ampek.

"Dalam Kato Nan Ampek diatur bagaimana tata cara berbicara dengan sesama besar, orang yang lebih tua serta orang yang lebih kecil," ujarnya.

Ia menambahkan, Minangkabau sejatinya punya nilai luhur dalam hal menjaga persatuan dan kesatuan, akan tetapi hal tersebut juga mulai terdegradasi seiring dengan perkembangan zaman sehingga dinilai perlu untuk kembali dibiasakan.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Arkadius mengatakan pada dasarnya wawasan kebangsaan ialah cara pandang terhadap diri dan negara yang terdiri dari berbagai macam etnis, suku, bahasa dan agama.

"Makna wawasan kebangsaan ialah mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. (*)