TPS di Agam prediksi bertambah, ini jumlahnya

id KPU Agam,Tempat Pemungutan Suara

TPS di Agam prediksi bertambah, ini jumlahnya

Ketua KPU Kabupaten Agam, Al Hadi memimpin apel bersama Pantarlih Kecamatan Lubukbasung, Selasa (17/4). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memprediksi terjadi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum pada 2019 sebanyak 461 unit sehingga menjadi 1.593.

"pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 jumlah TPS 1.132. Penambahan ini terjadi di seluruh nagari di daerah itu," kata Ketua KPU Agam, Al Hadi di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan penambahan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 11 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Pada PKPU itu, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebanyak 300 orang.

Menurutnya penambahan TPS ini mengingat pada Pemilu 2019, akan ada lima surat suara mulai dari anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden.

"Pada Pemilu 2019 ada lima surat suara nantinya," katanya.

Ia menyebutkan penambahan atau pengurangan TPS ini akan diketahui setelah pencocokan dan penelitian (Coklik) yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dari 17 April sampai 16 Mai 2018.

Saat ini, Pantarlih dengan jumlah 1.593 orang sedang melakukan Coklik ke setiap daerah.

"Setelah Coklik ini dilakukan, maka kita sudah mengetahui pengurangan dan penambahan TPS," tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Agam, Elvys mengatakan pihaknya akan melakukan tiga metode dalam melakukan pengawasan Coklik itu.

Ketiga metode itu yakni, secara melekat di satu TPS rawan karena berada di daerah perbatasan antar kabupaten tetangga, melakukan audit di TPS dan monitoring ke seluruh jorong untuk melihat apakah pendataan sudah filakukan

"Ini kami lakukan karena jumlah anggota sangat terbatas," katanya.