Salah satu cara Padang Pariaman tangkal narkoba

id Tangkal narkoba

Salah satu cara Padang Pariaman tangkal narkoba

Asisten Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Idarussalam tengah menyampaikan sambutan pada Penyuluhan Pencegahan Peredaran Minuman Keras dan Narkoba kepada generasi muda dan tokoh masyarakat, Parit Malintang, Selasa (17/4). (Antara Sumbar/ Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), terus berupaya agar daerah itu terbebas dari narkoba salah satunya dengan mengajak warga untuk memperkuat ilmu keagamaan baik di rumah, masjid maupun mushala.

"Saat ini Padang Pariaman tercatat sebagai daerah peringkat tiga terbanyak kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar," kata Asisten Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Idarussalam saat sambutan pada Penyuluhan Pencegahan Peredaran Minuman Keras dan Narkoba kepada generasi muda dan tokoh masyarakat di daerah itu, Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan agar daerah itu tidak lagi ada kasus penyalahgunaan narkoba maka diperlukan peran warga dengan meningkatkan pengajaran ilmu keagamaan baik di rumah, masjid maupun mushala kepada generasi muda.

Pengajaran tersebut mulai dari masuknya shalat maghrib hingga usai isya sehingga generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba.

"Kalau di rumah maka juga terjalin kedekatan dengan anak. Saat itu ciptakan diskusi dengan anak," katanya.

Sedangkan pengajaran agama di masjid dan mushala bisa melalui program maghrib mengaji yang keuntungan lainnya yaitu menjalin persahabatan dengan orang-orang mau mempelajari agama.

Menurutnya jika pengajaran agama dapat ditingkatkan kepada generasi muda maka tidak saja pengaruh penyalahgunaan narkoba bisa ditekan namun juga minuman keras dan lesbian, gay, biseksual, serta transgender.

Ia juga meminta kepada warga di daerah itu untuk memperhatikan orang-orang yang baru masuk ke lingkungan warga tersebut karena dikhawatirkan dapat memberi pengaruh negatif pada generasi muda.

"Takutnya orang yang baru masuk tersebut pengedar narkoba atau suka minum minuman keras. Namun apabila dari pengamatan bersih maka terima mereka dengan baik," ujarnya.

Ia berharap peserta yang terdiri dari sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat pada kegiatan penyuluhan tersebut dapat menyampaikannya ke pada warga lainnya di daerah itu sehingga peredaran narkoba dan pengaruh negatif lainnya dapat ditekan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Iptu Edi Harto menyebutkan pada 2017 kasus narkoba di kepolisian tersebut tercatat 30 kasus sedangkan 2016 mencapai 42 kasus.

"Lalu untuk tahun ini sudah ada tujuh kasus," kata dia.

Ia menyatakan pihaknya akan terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu agar generasi muda tidak terpengaruh oleh barang haram tersebut. (*)