Laporan keuangan koperasi pembangun kepercayaan anggota

id Koperasi Padang Panjang,Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuangan koperasi pembangun kepercayaan anggota

Bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan bagi pemgurus dan pengawas koperasi di Padang Panjang, Senin(16/4). (ANTARA SUMBAR/ Dokumentasi Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Laporan keuangan selain sebagai kewajiban untuk menggelar rapat anggota tahunan juga pembangun kepercayaan antara anggota, pengurus dan pengawas koperasi, kata pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

"Dalam berkoperasi perlu rasa saling percaya maka melalui laporan keuangan dapat menyajikan segala informasi yang berkaitan dengan jalannya organisasi," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkot Padang Panjang, Iriansyah Tanjung di Padang Panjang, Senin.

Hal itu ia katakan saat pelatihan bimbingan penyusunan laporan keuangan yang merupakan salah satu kewajiban dalam berkoperasi yang diikuti oleh Pengurus dan pegawas koperasi di kota perlintasan itu.

"Keterbukaan informasi antara anggota, pengurus dan pengawas harus ada sebab dari sini bisa dibangun kepercayaan. Maka dari itu perlu suatu media dalam hal ini adalah laporan keuangan," imbuhnya.

Bimbingan yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat membantu semua peserta agar dapat menyusun laporan keuangan yang akan menjadi dasar yang valid untuk melakukan evaluasi dan analisa objektif.

"Bimbingan ini juga sekaligus untuk membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban dari pengurus setiap melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)," ujarnya.

Kepala bidang Koperasi UKM di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat, Ernawati menambahkan bimbingan diikuti oleh 70 perserta yang terdiri dari 35 orang pengurus dan 35 orang pengawas.

Bagi pengurus koperasi diharapkan dapat menyusun laporan keuangan koperasi dengan baik sehingga kemudian dapat rutin menjalankan RAT.

Sedangkan bagi pengawas koperasi dapat membuat hasil pemeriksaan dengan tepat serta dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya koperasi. (*)