Mantan anggota DPR-RI Arbab Paproeka ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

id ditangkap

Mantan anggota DPR-RI Arbab Paproeka ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Ilustrasi. (Antara)

 Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu plastik klip isi sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong), enam korek gas dan empat sedotan
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen D Mantion Tower Capilano Kemayoran Jakarta Pusat.

"Tersangka ditangkap pada Jumat (13/4) malam di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.

Argo mengatakan awalnya anggota Unit IV Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dugaan transaksi narkoba.

Selanjutnya, anggota menangkap Arbab yang diketahui mantan anggota Komisi III DPR RI di Apartemen D Mansion Tower Capilano Kemayoran Jakarta Pusat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu plastik klip isi sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong), enam korek gas dan empat sedotan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif Arbab guna menyelidiki pemasok sabu-sabu.(*)