Padang upayakan peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah dari BB menjadi A

id Asnel

Padang upayakan peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah dari BB menjadi A

Sekretaris Daerah Padang, Asnel. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Tahun lalu mendapat nilai 70,46 lebih baik dari sebelumnya sekitar 60.06, ini harus jadi motivasi
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumbar mengupayakan peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada tahun ini dari BB menjadi A.

"Tahun lalu dari evaluasi Kemenpan RB Padang dinilai BB atau sangat baik, diharapkan tahun ini akan meningkat," kata Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel di Padang, Senin.

Menurutnya peningkatan itu meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi serta kinerja.

Dalam hal ini beberapa indikator capaian tersebut antara lain tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam program kerja.

Kemudian kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dengan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Kedua hal tersebut selama 2017 telah berada pada tren positif dan meningkat.

Untuk itu guna mendapat nilai lebih baik tentu organisasi perangkat daerah harus berkomitmen dan konsisten pada capaian sebelumnya.

Kemudian secara perlahan memperbaiki kelemahan dan memperkuat keunggulan yang ada.

Misalnya kata Asnel dalam hal pelayanan publik di kecamatan dengan menggunakan prinsip disiplin dan berteknologi dinilai telah baik.

Hanya ke depan ditingkatkan strata efektivitas dan efisiensi waktunya melalui terobosan dan inovasi pimpinan.

Begitupun berbagai dinas selalu memperbaiki kinerja dan memunculkan inovasi program dan pelayanan.

"Tahun lalu mendapat nilai 70,46 lebih baik dari sebelumnya sekitar 60.06, ini harus jadi motivasi," ujarnya.

Sejauh ini pemkot telah melakukan inisisasi untuk penguatan itu seperti melakukan pelatihan dengan narasumber dari pemerintah daerah lain yang dinilai sukses dalam penguatan AKIP, seperti dari Bandung beberapa waktu lalu.

Kemudian melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah diukur secara otomatis kinerja tersebut, ini harus menjadi patokan organisasi perangkat daerah ke depan. (*)