Jalan rusak di Sumbar karena muatan truk berlebihan

id Jalan rusak

Jalan rusak di Sumbar karena muatan truk berlebihan

Ilistrasi jalan rusak

Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Sumatera Barat M Nurnas mengatakan jalan milik provinsi rusak karena angkutan transportasi yang melintasi jalan tersebut memiliki muatan yang melebihi daya tahan jalan.

Hal ini disebabkan karena tidak aktifnya jembatan timbang yang saat ini dipegang oleh pemerintah pusat dan ini berdampak pada rusaknya jalan,? kata dia di Padang, Sabtu.

Menurut politisi Demokrat itu dengan peralihan kewenangan ini seolah-olah pusat melakukan pembiaran kepada seluruh angkutan yang memiliki tonase besar masuk ke Sumbar.

Ia mencontohkan angkutan dari Jakarta dengan beban muatan tinggi melintas di jalan Jakarta dan jalur lintas Sumatera yang memiliki kualitas tinggi.

Kemudian mobil itu masuk ke Sumbar yang memiliki jalan kualitas rendah tentu ini akan menimbulkan dampak terutama dapat mengubah tekstur jalan.

Akibatnya banyak jalan yang banyak yang rusak dan berlubang sehingga membahayakan pengendara yang melintas.

Pada tahun 2016 panjang jalan yang dikelola oleh pemprov Sumbar adalah sepanjang 1.200 kilometer lebih. Sedangkan pada saat ini setelah ada peralihan panjang jalan yang dikelola sepanjang 1.552 kilometer.

Panjang jalan bertambah sedangkan jumlah APBD tidak bertambah hal ini tentu akan membuat perawatan jalan di Sumbar tidak akan berjalan baik,? kata dia.

Nurnas menjelaskan ada dua hal yang menyebabkan jalan rusak yaitu hujan dan beban muatan yang dibawa mobil yang melintas di jalan itu.

Selain itu tidak dipungkiri pembangunan jalan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah provinsi maupun balai jalan memiliki kualitas yang rendah.

Salah satu contohnya jalan Alai-Bypas yang dibangun beberapa tahun lalu dan saat ini telah mengalami kerusakan. Selain itu jalur dua Bypass yang baru dibangun namun saat ini telah mengalami kerusakan di beberapa titik.

Sudah sepatutnya pemerintah pusat kembali mengaktifkan jembatan timbang sehingga angkutan dengan muatan besar dapat diarahkan ke jalan dengan kualitas tinggi,? katanya.

Sebelumnya seluruh jembatan timbang di Sumatera Baat telah berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2017 dan seluruh kewenangannya telah diserahkan kepada pusat sejak 3 Oktober 2016.

Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015. Ada sebanyak sembilan jembatan timbang dan 114 personelnya yang diserahkan ke pusat.*