DPR temuka satu NIK digunakan registrasi jutaan nomor seluler

id Roy Suryo,Nomor Induk Pegawai,Registrasi Nomor Seluler

DPR temuka satu NIK digunakan registrasi jutaan nomor seluler

Anggota Komisi I DPR Roy Suryo.

Padang Pariaman, (Antara) - Komisi I DPR RI menemukan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk meregistrasi jutaan nomor pelanggan kartu seluler yang dinilai tidak wajar dan akan segera ditelusuri lebih lanjut.

"Ini kan tidak wajar, Kementerian Kominfo memberikan keleluasaan satu NIK bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor seluler, ini malah ada satu NIK digunakan untuk registrasi 20 juta nomor," kata Anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu usai meninjau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer di SMA Negeri 1 Batang Gasan, bersama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkom, Pustekom dan Patrakom.

Roy menilai kalau satu NIK digunakan untuk registrasi 20 juta nomor tidak mungkin prosesnya dilakukan oleh perorangan.

"Pelakunya harus ditindak katena ada unsur pidana, secara logika tidak mungkin seseorang bisa melakukan registrasi jutaan nomor sendirian dalam tempo dua bulan," jelas dia.

"Pasti ada oknum dan ini merupakan pelanggaran penggunaan identitas," lanjutnya.

Ia melihat hal itu mungkin belum diatur secara detil dalam peraturan Menteri Kominfo namun ini jelas melanggar karena identitas seseorang digunakan untuk kepentingan yang lain. (*)