Kampanyekan antikorupsi, Pemkot Solok pajang manekin memakai baju tahanan KPK

id manekin antikorupsi

Kampanyekan antikorupsi, Pemkot Solok pajang manekin memakai baju tahanan KPK

Manekin memakai rompi KPK sebagai pengingat pegawai agar tidak tersangkut kasus korupsi yang dipajang di lobi balaikota Solok, Kamis. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Jangan bermimpi memakai rompi tahanan KPK-RI, untuk itu kami imbau segenap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak main-main dengan anggaran dan keuangan daerah kalau tidak ingin terjerat korupsi
Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat mengkampanyekan antikorupsi dengan memajang manekin memakai baju tahanan KPK di lobi atau ruang tunggu kantor balaikota setempat untuk mengingatkan pegawai agar taat aturan.

"Selain sebagai outlet UMKM atau Dekranasda Corner, ruang tunggu pegawai dan pengunjung itu juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk kampanye antikorupsi dengan adanya dua manekin memakai baju tahanan KPK," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Kamis.

Tampak sepasang replika manekin pegawai yang mengenakan batik dengan lengkap rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bagi setiap pejabat dan pegawai Pemda yang melewati lobi, sebutnya.

Zul Elfian menyebutkan replika tahanan lembaga antirasuah itu sengaja dipajang di lokasi strategis lobi kantor balaikota Solok, agar semua pejabat dan pegawai bekerja dengan baik dan profesional.

"Jangan bermimpi memakai rompi tahanan KPK-RI, untuk itu kami imbau segenap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak main-main dengan anggaran dan keuangan daerah kalau tidak ingin terjerat korupsi," ujarnya.

Ia mengatakan seluruh pejabat dan pegawai harus senantiasa memahami aturan atau regulasi yang ada, itu merupakan pedoman dalam bekerja agar tak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

"Tapi bukan berarti harus terkungkung dengan program yang sudah ada saja, setiap OPD harus terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sepanjang tidak menyalahi aturan dan bermanfaat untuk daerah," ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Solok, Reiner mengatakan komitmen pemda sudah jelas, melawan segala bentuk praktek korupsi yang merugikan daerah dan masyarakat secara umum, termasuk juga gratifikasi.

"Sudah banyak contoh, baik kepala daerah maupun pejabat yang terpaksa berurusan dengan penegak hukum lantaran terlibat penyalahgunaan anggaran dan jabatan, ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Reinier juga menegaskan, pejabat dan pegawai yang terbukti terlibat korupsi, pungutan liar dan praktek lainnya yang merugikan daerah tidak akan dilindungi, sepenuhnya akan diserahkan pada pihak yang berwenang.

"Kita tidak main-main dalam memerangi dan melawan tindakan korupsi, dan ini harus tertanam didalam setiap diri pejabat ataupun ASN yang ada dilingkungan Pemko Solok, sehingga tercipta zona bebas korupsi dan pungli," ujarnya. (*)