Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pemberitaan media masih kerap melanggar hak-hak anak saat menjadi pelaku, korban maupun saksi tindak kejahatan.
Pemantauan KPAI menemukan pemberitaan pers seringkali melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, kata Retno dalam diskusi publik yang diadakan Dewan Pers di Jakarta, Kamis.
Retno mengatakan pemberitaan media seringkali mengungkap secara jelas identitas anak sebagai pelaku, korban maupun saksi tindak kejahatan, suatu hal yang jelas dilarang dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Menurut Retno, hal itu jelas merupakan pelanggaran pidana yang bisa mendapatkan sanksi penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
"Sanksi itu bisa digunakan anak dan keluarganya yang menjadi korban pemberitaan media bila hak-haknya dilanggar dan dapat membahayakan diri," ucapnya.
Sayangnya, kata Retno, menurut Undang-Undang Sistem Pidana Peradilan Anak, yang dapat mengadukan pemberitaan yang melanggar hak anak tersebut hanya anak dan keluarganya.
"Itu yang menjadi hambatan karena KPAI tidak bisa mengadukan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dewan Pers apakah memungkinkan KPAI yang mengadukan," katanya.
Retno menjadi salah satu pembicara Diskusi Publik "Peliputan dan Pemberitaan Media tentangb Anak" yang diadakan Dewan Pers. Selain Retno, pembicara lain adalah Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana dan mantan Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara. (*)
Berita Terkait
Wawancara khusus Ketua Dewan Rakyat Malaysia
Rabu, 21 Februari 2024 16:09 Wib
Dewan Pers dan tiga capres-cawapres gelar "Deklarasi Kemerdekaan Pers"
Minggu, 11 Februari 2024 5:10 Wib
Dewan Ulama Thoriqah Internasional Salurkan Donasi ke Gaza Setara 30 Milyar.
Kamis, 8 Februari 2024 12:04 Wib
DMI tegaskan pengurus tidak boleh jadikan masjid tempat kampanye
Jumat, 26 Januari 2024 16:53 Wib
DMI: Gerakan Masjid Bersih bagian dari upaya memakmurkan masjid
Jumat, 26 Januari 2024 16:29 Wib
Bupati Sabar AS berharap Pokir Dewan selaras dengan RPJMD Pasaman
Senin, 22 Januari 2024 20:30 Wib
Sumbar sarankan kelompok tani mendaftar ke Dewan Kopi Indonesia
Jumat, 15 Desember 2023 17:31 Wib
Akademisi Unand terpilih anggota Dewan Pakar Kebidanan Indonesia
Jumat, 1 Desember 2023 23:07 Wib