1.592 pantarlih dikerahkan mendata pemilih di Agam

id Pendataan Pemilih,KPU Agam

1.592 pantarlih dikerahkan mendata pemilih di Agam

Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melibatkan 1.592 Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sementara untuk pemilihan umum 2019.

"Jumlah anggota Pantarlih yang dilibatkan pada pemilu 2019 ini lebih banyak dari pemilu 2014, karena 2014 hanya 1.400 orang," kata Ketua KPU Agam, Al Hadi di Lubukbasung, Rabu.

Ia menambahkan pemutakhiran data pemilih ini akan dimulai secara serentak pada 17 April dan selama satu bulan sampai 16 Mei 2018.

"Sebelum dilakukan pendataan akan dilakukan apel bersama di kantor KPU setempat," ujarnya.

Ia menyebutkan,Pantarlih ini akan turun ke rumah warga.

Data yang digunakan untuk pendataan itu berasal dari daftar pemilih tetap pemilu 2014 dan data tambahan.

Namun saat ini pihak KPU setempat sedang mengumpulkan data tersebut.

"Menjelang Pantarlih itu turun, kami telah selesai melakukan pendataan itu. Kita berharap pemutakhiran data pemilih sementara ini berjalan dengan baik," katanya.

Pendataan yang dilakukan berupa mencoret data nama warga yang sudah meninggal, termasuk TNI dan Polri.

Lalu memasukkan pemilih yang belum terdata dalam format model A dan memasukkan data warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Setelah pendataan dilakukan, maka kita bisa mengetahui jumlah daftar pemilih sementara pada pemilu 2019," lanjutnya.

Sebelumnya, ada beberapa kendala di lapangan untuk pemutakhiran data seperti, warga yang tidak ada di kampung tetapi tidak memiliki surat pindah, tidak memiliki KTP elektronik padahal ini menjadi salah satu syarat untuk pemilu, bahkan warga juga ada yang enggan memberikan data.

Untuk mengatasi itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memperlihatkan data dan dokumen kependudukan lainnya, agar hak politiknya tidak terganggu pada Pemilu yang akan digelar 17 April 2019.

"Terkait warga yang masih belum memiliki KTP elektronik, kita akan melakukan koordinasi dengan Disnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, agar bisa membantu warga demi kesuksesan pemutakhiran data tersebut," jelasnya. (*)