Solok, (Antaranews Sumbar) - Kendati hanya harapa pertama, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, menjadikan penghargaan pembangunan daerah kategori Kota 2018 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini berdasarkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Rabu.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sumbar 2019 di Padang, Selasa (10/4).
Ia mengatakan walaupun penghargaan hanya naik satu tingkat dari harapan II ke peringkat harapan I, setidaknya itu menunjukkan peningkatan progres dan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan proses musrenbang hingga penyusunan dokumen RKPD.
Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya peningkatan hasil yang diperoleh kota Solok dalam hal penilaian pembangunan daerah kategori Kota tahun 2018 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Alhamdulillah, Ini adalah buah kerja keras bersama, sangat patut kita syukuri. Pastinya kedepan kita akan terus berupaya untuk meningkatkan hasilnya agar lebih baik," ujarnya.
Menurutnya, meskipun masih baru mendapat peringkat harapan I, tetapi hal itu membuktikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bekerja keras dan serius. Secara bertahap akan terus dioptimalkan sehingga hasilnya akan maksimal.
Ia berharap, penghargaan dari provinsi tersebut menjadi motivasi bagi segenap ASN di masing-masing OPD serta pihak terkait, agar terus berbenah dalam proses pelaksanaan penyusunan RKPD kota tersebut.
"Kita tahu, kota yang lain juga berupaya maksimal, tentunya kedepan kita akan lebih maksimal lagi dalam perencanaan pembangunan terutama dari sisi konsistensi dan keselarasan RKPD yang disusun mengacu pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujarnya.
Kepala Bappeda, Jonedi mengatakan RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dokumen RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Dokumen RKPD juga memiliki keterkaitan sangat erat dan mengacu pada dokumen RPJMD dan RPJPD, untuk menjamin pembangunan yang direncanakan. (*)
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar terima bantuan kebencanaan dari BNPB
Kamis, 18 April 2024 16:00 Wib
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa
Selasa, 16 April 2024 9:36 Wib
22 warga binaan Lapas Lubuk Basung belum terima remisi
Rabu, 10 April 2024 18:54 Wib
142 WBP Rutan Kelas IIB Padang Panjang terima Remisi khusus Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 14:41 Wib
Kelompok tani di Solok terima klaim asuransi gagal panen akibat banjir
Selasa, 9 April 2024 15:07 Wib
Baznas Kota Solok terima penghargaan program Bapak Asuh Anak Stunting
Selasa, 9 April 2024 6:05 Wib
Pejabat ASN Padang kalau kedapatan terima parsel bisa disanksi
Minggu, 7 April 2024 10:31 Wib
Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023
Jumat, 5 April 2024 14:20 Wib