Padang Panjang sosialisasikan Perda penanggulangan bencana

id Perda Penanggulangan Bencana Padang Panjang

Padang Panjang sosialisasikan Perda penanggulangan bencana

Sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang penanggulangan bencana di Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/ Dokumentasi Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menguatkan pedoman kerja satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana dengan menerbitkan peraturan daerah.

"Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang penanggulangan bencana ini yang selanjutnya menjadi pedoman menjalankan tugas terutama satgas penanggulangan bencana agar tetap sigap melayani masyarakat meski dalam kondisi bencana," ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Pemkot Padang Panjang Rio Akhdanelly di Padang Panjang, Selasa.

Hal itu ia katakan saat menyosialisasikan peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana pada masyarakat setempat agar lebih siaga dan waspada, Selasa.

Ia mengatakan daerah itu termasuk rawan bencana karena aktivitas alam maupun kelalaian manusia sehingga masyarakat perlu informasi dalam penanggulangan dan mencegahnya.

"Kondisi geografis daerah berbukit, lembah, gunung dan kondisi cuaca tidak menentu. Sudah seharusnya masyarakat berhati-hati sehingga perlu memahami informasi kebencanaan," ujarnya.

Karena kondisi geografis tersebut, pemerintah setempat telah merumuskan kebijakan lewat sebuah peraturan yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penanggulangan bencana yang diharapkan membantu masyarakat mengatasi masalah akibat bencana.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh para lurah dan perwakilan dari kecamatan, LPM dari setiap kelurahan dan masyarakat.

Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Erizal menambahkan peserta sosialisasi diminta keaktifannya membantu menyebarluaskan informasi mengenai penanggulangan bencana sesuai perda tersebut dan melakukan upaya pencegahan di lingkungan.

"Jika mengenal potensi bencananya, maka akan bisa menentukan langkah bagaimana mencegah dan menghadapinya. Hasil sosialisasi kami harap diterapkan dan disampaikan secara lebih luas," ujarnya. (*)