Tanpa paspor dan diduga menyalahgunakan visa, warga China diamankan di Solok Selatan

id warga china ditangkap di Solok Selatan,Warga China menyalahgunakan visa kunjungan,Polres Solok Selatan

Tanpa paspor dan diduga menyalahgunakan visa, warga China diamankan di Solok Selatan

Petugas Polres Solok Selatan melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan visa kunjungan (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal China di lokasi pertambangan emas ilegal karena diduga menyalahgunakan dokumen visa, Selasa.

Kapolres Solok Selatan AKBP M Nurdin melalui Kasat Intel AKP Zuheldi, di Padang Aro, mengatakan WNA asal China yang diamankan yaitu Zang Yong Seng (40) di lokasi tambang emas ilegal di Pamong Gadang pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB karena tidak memiliki paspor dan diduga penyalahgunaan Visa.

"WNA tersebut Visanya kunjungan keluarga tetapi ia malah masuk kawasan pertambangan emas ilegal dan saat diperiksa paspornya juga tidak ada," katanya.

Jika visa kunjungan keluarga seharusnya WNA ini tidak masuk lokasi pertambangan emas liar.

Keberadaan orang asing di lokasi tambang emas liar berdasarkan informasi dari masyarakat dan ia sudah berada di Pamong sejak Minggu (8/4).

Setelah dilakukan pengecekan kepolisian menemukannya berada di lokasi pertambangan dan langsung diamankan.

Berdasarkan keterangan WNA tersebut ia baru datang ke Solok Selatan pada Senin (9/4).

WNA ini dibawa oleh WNI keturunan China dari Pekanbaru ke Solok Selatan hingga sampai ke Pamong yang merupakan lokasi pertambangan emas liar.

Kepolisian juga belum bisa membuktikan kalau WNA tersebut bekerja di pertambangan karena saat diamankan ia menuju keluar lokasi tambang.

Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Imigrasi Padang untuk proses selanjutnya dan mereka sudah menuju Solok Selatan.

Pihak Imigrasi meminta polisi mengamankan dulu WNA tersebit dan pihak imigrasi sudah menuju Solok Selatan.

Dia menyebutkan, yang menjadi kendala dalam pemeriksaan adalah ia tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga harus pakai penerjemah.

Setiap tahun selalu ada WNA asal China yang diamankan polisi dan semuanya di lokasi pertambangan emas.

Akhir 2016, tiga orang warga China diamankan di lokasi pertambangan emas dan pada 2017 juga ada dua orang dan tahun ini satu WNA.

Dia mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing agar melaporkan keberadaannya ke polisi.

"Bagi masyarakat yang sudah melaporkan keberadaan orang asing kami berterima kasih," katanya.