Ditangkap Kembali, Narapidana Rutan Padang akan Dipindahkan

id Narapidana

Ditangkap Kembali, Narapidana Rutan Padang akan Dipindahkan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman menunjukkan lokasi tempat narapida narkoba kabur, Pariaman (15/4). Narapidana tersebut kabur dengan merusak plafon dan memanjat pagar berduri dengan menggunakan sajadah. (Antara Sumbar / Aadiaat M. S)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dah HAM Sumatera Barat (Sumbar), akan memindahkan narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, atas nama Hari Kirwan (29), yang berhasil dicokok kembali usai kabur pada Senin (19/3).

"Berkat koordinasi yang baik dengan kepolisian dan pihak lain, Hari Kirwan akhirnya bisa ditangkap lagi pada Jumat (6/4), pemindahan Lapas akan jadi pertimbangan kami untuk warga binaan bersangkutan," kata Kepala Kanwil kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, di Padang, Minggu.

Terkait pemindahan itu, katanya, Lapas di luar Sumbar juga menjadi opsi sebagai tempat baru bagi Hari Kirwan menjalani masa hukuman.

"Bisa jadi dikirim ke Lapas provinsi lain, tapi itu masih kami pertimbangkan sampai sekarang. Mengingat anggaran pengiriman yang tidak sedikit," katanya.

Pilihan lain bagi warga binaan tersebut adalah Lapas-lapas yang ada di Sumbar, namun di luar Kota Padang.

Sebelumnya, Hari Kirwan adalah satu dari tiga warga binaan Rutan Padang yang melarikan diri pada Senin (19/3).

Narapidana yang melanggar pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan itu, merangkai sekitar 10 kain sarung, yang dijadikan media untuk memanjat tembok Rutan.

Hari Kirwan ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat yang curiga karena melihat kemiripan wajah dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebar pihak Kemenkumham.

Ia ditangkap ketika sedang bekerja membantu temannya untuk mengantar pupuk, pada sebuah perusahaan di Solok Selatan.?

Saat itu dia mengganti nama menjadi Hendri, untuk menyamarkan identitas diri.

Setelah berhasil ditangkap pada Jumat (6/4) sore, warga binaan itu sempat diamankan sehari pada Cabang Rutan Muara Labuh, sebelum digiring ke Padang pada Sabtu (7/4).

Sesampainya di Rutan padang pihaknya menunggu penyerahan vonis pengadilan oleh jaksa eksekutor, mengingat Hari Kirwan kabur ketika vonis dibacakan.

"Sekarang pihak Rutan sudah melakukan asesmen, selanjutnya akan ditetapkan Lapas yang akan ditempati warga binaan itu," katanya.

Pada bagian lain, pihak Kanwil Kemenkumham Sumbar juga masih terus memburu dua warga binaan lain yang melarikan diri bersama Hari Kirwan.