Pemkab Deliserdang gelar diklat untuk tingkatkan kompetensi kepala sekolah

id pendidikan

Pemkab Deliserdang gelar diklat untuk tingkatkan kompetensi kepala sekolah

Para guru dan murid. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

"Salah satu yang dilakukan adalah dengan memberikan diklat. Kompetensi sangat penting bagi seorang guru, karena dengan demikian diharapkan wawasannya akan semakin luas
Deliserdang, Sumut, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara menggelar pendidikan dan pelatuhan (diklat) untuk meningkatkan kompetensi para guru, terutama kepala sekolah, sehingga kinerjanya terus membaik dan mampu menghasilkan lulusan berkualitas.

"Salah satu yang dilakukan adalah dengan memberikan diklat. Kompetensi sangat penting bagi seorang guru, karena dengan demikian diharapkan wawasannya akan semakin luas," kata Sekretaris Daerah Pemkab Deliserdang Darwin Zein di Lubukpakam, Rabu.

Ia menambahkan pendidikan memiliki peranan yang penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan, baik pendidikan formal maupun nonformal.

Semua orang, ujarnya, mengakui bahwa peranan dunia pedidikan tidak sebatas memberikan pengetahuan dan keahlian kepada setiap individu untuk dapat bekerja sebagai agen perubahan ekonomi yang baik bagi masyarakat saja.

Namun, sebutnya pendidikan juga menanamkan tata nilai yang serba luhur atau akhlak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku, dan aspirasi yang selalu berkaitan langsung maupun tidak langsung, dengan kepentingan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Melihat pentingnya dunia pendidikan tersebut, katanya, maka tanggung jawab dan maju mundurnya dunia pendidikan tidak bisa hanya diletakkan di pundak pemerintah, namun melibatkan semua pihak pemangku kepentingan.

Untuk itu, ia berharap kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, memiliki peranan yang penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuan yang mereka miliki.

"Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional, maka diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat peningkatan kompetensi kepala sekolah," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Deliserdang Sunardi mengemukakan diklat tersebut diselenggarakan agar kepala sekolah sebagai supervisor guru dapat melakukan berbagai upaya peningkatan kinerja guru sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pembelajaran.

Dalam supervisi akademik, katanya, kepala sekolah akan membimbing para guru membuat perencanaan pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran, sehingga kinerja guru dan meningkatkan pembelajaran menjadi makin berkualitas.(*)