Polda Sumbar ungkap 280 kasus narkoba dari Januari-Maret 2018

id kumbul

Polda Sumbar ungkap 280 kasus narkoba dari Januari-Maret 2018

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS. (Antara Sumbar/Mario SN)

Jumlah itu naik dari hasil pengungkapan yang kami lakukan pada 2017 yakni 243 kasus dengan 310 orang tersangka, lebih banyak 37 kasus dari tahun lalu
Padang, (Antara) - Polda Sumatera Barat telah mengungkap 280 kasus narkoba di wilayah itu sejak Januari hingga Maret 2018 dengan jumlah tersangka 387 orang.

"Jumlah itu naik dari hasil pengungkapan yang kami lakukan pada 2017 yakni 243 kasus dengan 310 orang tersangka, lebih banyak 37 kasus dari tahun lalu," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat ekspose kasus di Padang, Selasa.

Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Padang sebanyak 90 kasus dengan 105 tersangka diikuti Direktorat Narkoba Polda Sumbar sebanyak 55 kasus dengan 76 tersangka.

Pada 2017 Polresta Padang hanya mengungkap 67 kasus dengan tersangka 79 orang dan Direktorat Polda Sumbar sebanyak 38 kasus dengan jumlah tersangka 52 orang.

Ia mengatakan kenaikan jumlah pengungkapan kasus itu disebabkan oleh berbagai hal seperti rajinnya petugas melakukan penyelidikan di lapangan ditambah masyarakat yang ikut membantu petugas dalam mengungkap kasus.

"Kami juga memanfaatkan media sosial seperti facebook, istagram untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan peredaran narkotika di lingkungan mereka. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti," kata dia.

Ia menjelaskan dalam triwulan pertama 2018 ini pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering seberat 130,69 kilogram, sabu-sabu seberat 1,1 kilogram dan 31 butir pil ekstasi.

Sementara pada triwulan pertama 2017 pihaknya menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 67,85 kilogram, sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dan 16 ribu pil hexymer.

Menurut dia wilayah Sumatera Barat ini merupakan daerah persinggahan dan bukan penghasil narkoba. Narkoba masuk dari provinsi tetangga seperti Provinsi Riau, Sumatera Utara, Aceh, dan Jambi.

"Kami terus melakukan pengawasan di derah perbatasan dan jalur masuk melalui pelabuhan dan bandara. Salah satu yang membuat jumlah pengungkapan kasus adalah sinergitas bersama lembaga lain juga berjalan baik sehingga peredaran narkoba dapat diminimalkan," kata dia. (*)