Usaha simpan pinjam kurang berjalan baik, saatnya koperasi beralih ke sektor riil

id Zirma Yusri

Usaha simpan pinjam kurang berjalan baik, saatnya koperasi beralih ke sektor riil

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri. (ist)

Sekarang masih didominasi usaha simpan pinjam. Tidak semua berjalan baik, karena itu harus mulai beralih ke lapangan usaha lain
Padang, (Antaranews Sumbar) - Koperasi di Sumatera Barat (Sumbar) didorong untuk meninggalkan usaha simpan pinjam dan beralih ke sektor riil agar tetap bisa berkembang.

"Sekarang masih didominasi usaha simpan pinjam. Tidak semua berjalan baik, karena itu harus mulai beralih ke lapangan usaha lain," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri di Padang, Selasa.

Ia menambahkan itu terkait upaya mempertahankan peran koperasi di daerah tersebut.

Koperasi simpan pinjam sejauh ini relatif hanya berjalan baik jika anggotanya memiliki pendapatan tetap dan pinjaman bisa langsung dipotong secara langsung.

Pada koperasi ini kredit macet sangat kecil bahkan bisa nol, sementara asetnya bisa terus berkembang.

Namun untuk koperasi simpan pinjam yang memiliki anggota yang lebih beragam dan tidak memiliki pendapatan tetap sehingga pinjaman harus diantarkan atau dijemput pengurus, rata-rata kredit macetnya tinggi.

Ditambah lagi besaran bunga pinjaman atau bagi hasil untuk koperasi syariah tidak bisa bersaing dengan bunga bank, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Anggota yang "bankabel" tentu akan memilih mengambil KUR yang berbunga rendah daripada pinjaman koperasi dengan bunga relatif tinggi.

Akhirnya yang meminjam di koperasi, tinggal anggota yang ditolak oleh bank karena dinilai beresiko tinggi dan kemudian ternyata memang sulit untuk mengembalikan pinjaman lalu menjadi kredit macet.

"Koperasi yang seperti ini kita dorong beralih ke sektor riil. Misalnya di sektor pertanian. Biarkan anggotanya berusaha dengan mengakses KUR, nanti hasilnya ditampung oleh koperasi," katanya.

Ia optimis dengan mengalihkan usaha, koperasi bisa terus bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)