Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita, Budiyah (41) dan pria bernama Johari alias Romi (34) lantaran membawa sabu-sabu di dalam sandal.
"Infonya pelaku sering mambawa sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui pesawat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Senin.
Kombes Suwondo mengatakan petugas menangkap kedua tersangka di Jalan Minangkabau Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan.
Suwondo menyebutkan polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku kerap menyelundupkan sabu dengan modus menyimpan di dalam sandal melalui pesawat.
Dari hasi pemeriksaan, kedua tersangka menerima sabu dari Idrus yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk diedarkan di Jakarta.
Petugas menyita 511,19 gram sabu, 10 unit telepon selular, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan uanh tunai Rp45 juta.
Kemudian polisi juga menggeledah apartemen yang ditempati Romi di Kamar 19-EE Mediterial Palace Tower C Lantai 19 Kemayoran Jakarta Pusat. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib