Ombudsman Sumbar minta Kemenag kawal penyelesaian kasus BMP

id Ombudsman Sumbar,Kasus Jamah Umrah Terlantar,Bumi Minang Pertiwi

Ombudsman Sumbar minta Kemenag  kawal penyelesaian kasus BMP

Pertemuan Ombudsman Sumbar dengan Kemenag membahas BMP Travel di Padang, Senin. (ANTARA SUMBAR/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat meminta Kementerian Agama terus mengawal penyelesaian kasus penelantaran dan penundaan keberangkatan umrah oleh biro perjalanan PT Bumi Minang Pertiwi (BMP).

"Kami menyambut baik upaya yang dilakukan Kemenag dengan bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil pihak BMP, namun harus dipastikan pihak BMP memenuhi komitmen memberangkatkan jamaah," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu usai menggelar pertemuan dengan jajaran Kementerian Agama Sumbar membahas perkembangan kasus penelantaran dan penundaan keberangkatan jamaah umrah oleh biro travel PT BMP.

Menurut dia yang perlu didalami adalah seberapa sistemik masalah yang dihadapi oleh PT BMP sehingga mengalami kendala memberangkatkan jamaah umrah.

"Ada 1.300 lebih yang harus diberangkatkan PT BMP hingga Juni, mudah-mudahan komitmen perusahaan tersebut untuk menjadwal ulang keberangkatan bisa berjalan sesuai rencana," kata dia.

Ia berharap salah satu yang menjadi catatan bagi Kementerian Agama adalah soal tiket keberangkatan yang dalam aturan sebelum berangkat sudah harus jelas.

"Ini yang terjadi jamaah sudah tiba di Kuala Lumpur, tapi tiket ke Mekkah malah tidak ada, ini harus dipastikan mengapa bisa terjadi," ujarnya.

Ia juga menyarankan jika semua komitmen yang disampaikan BMP tidak terpenuhi maka Kementerian Agama sudah harus membuka layanan pengaduan bagi korban.

Sebelumnya, Biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) memastikan jamaah dari Sumatera Barat yang terlantar di Malaysia dipulangkan paling lambat pada 5 April 2018.

"Beberapa hari ini kami akan lakukan pemulangan jamaah di Malaysia yang dibagi dalam beberapa grup," kata Direktur Utama BMP Edi Kurniawan usai dipanggil oleh Kementerian Agama Sumbar.

Ia menyebutkan pada Senin (2/4) akan dipulangkan satu grup dari Malaysia, menyusul kemudian tiga grup dipulangkan pada Selasa (3/4) dan satu grup lagi pada Kamis (5/4).

Ia mengemukakan permasalahan yang membuat jamaah terlantar bermula dari proses konfirmasi deposit atas tiket yang terkendala. Pihak BMP mengklaim sudah menyerahkan deposit untuk pembayaran tiket pesawat jamaah kepada sebuah biro perjalanan di Malaysia.

Namun karena pihak biro perjalanan di Malaysia tidak mengonfirmasi pembayaran tiket tersebut maka perjalanan ke tanah suci itu tidak dapat dilanjutkan.

Ia berjanji jamaah yang tertunda keberangkatannya akan dijadwalkan ulang pada bulan Oktober, November, dan Desember 2018.