Empat bandit ditangkap aparat dari Polres Bungo, Jambi

id polisi

Empat bandit ditangkap aparat dari Polres Bungo, Jambi

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Keempat bandit yang aksinya sudah meresahkan warga di Kabupaten Bungo dan sekitarnya itu berhasil ditangkap adalah Idris Sunun, Aladin, Ali Amran, serta Cik Awang
Jambi, (Antaranews Sumbar) - Empat orang bandit yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjambretan di atas kendaraan ditangkap aparat dari Tim Buser Satreskrim Polres Bungo, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Senin mengatakan, keempat bandit yang aksinya sudah meresahkan warga di Kabupaten Bungo dan sekitarnya itu berhasil ditangkap adalah Idris Sunun, Aladin, Ali Amran, serta Cik Awang.

Penangkapan keempat bandit atau pelaku kejahatan itu berdasarkan atas laporan warga yang diterima polisi di wilayah hukum Polsek Muko Muko Bathin VII, tentang aksi atau perkara curanmor dan laporan ada aksi tindak pidana pencurian atau jambret.

Kuswahyudi menerangkan, berdasarkan hasil laporan dan dilakukannya penyelidikan dan informasi yang di dapat Tim Buser Satreskrim Polres Bungo berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan Idris, yang merupakan pelaku curanmor ditangkap lebih awal.

Hasil pengembangan kasus itu dan pemeriksaan terhadap saksi Idris, polisi berhasil menangkap tiga orang lainnya yakni Aladin, Ali Amran, dan Cik Awang.

Dari pengembangan dan penangkapan terhadap tiga orang lainnya juga ditemukan barang bukti diduga narkotika dan kini keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bungo.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, guna proses lebih lanjut tersangka Idris dan barang bukti sepeda motor Honda Supra X diserahkan ke Polsek Muko Muko Bathin VII.

Sementara itu tersangka Ali Amran beserta barang bukti HP Oppo diserahkan ke penyidik Unit 3 Satreskrim Polres Bungo, terkait laporan kasus penjambretan dan tersangka Cik Awang dan Aladin beserta barang bukti narkotika diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bungo guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, kata Kuswahyudi.