Dana abadi pendidikan akan dapat tambahan dana Rp15 triliun dari pemerintah

id Rupiah

Dana abadi pendidikan akan dapat tambahan dana Rp15 triliun dari pemerintah

Rupiah. (Antara)

pemerintah sedang menyusun peraturan presiden tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan dana pendidikan dari pemerintah yang selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Dana Abadi Pendidikan akan mendapat tambahan dana sebesar Rp15 triliun sebagai bentuk penyertaan modal negara dalam APBN 2018 yang tengah disiapkan pemerintah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

"Nanti setelah jadi dana abadi pendidikan, akan kita lihat. Yang selama ini kita pakai kan hasil investasinya," katanya seusai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pemerintah sedang menyusun peraturan presiden tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pelaksanaan dana pendidikan dari pemerintah yang selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Peraturan presiden itu akan membuat pengelolaan dana pendidikan yang selama ini melalui LPDP lebih komprehensif dan berlaku secara nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Jadi melanjutkan LPDP yang sudah ada. LPDP kan sudah ada, tinggal menambahkan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan usulan masing-masing kementerian/lembaga," tambahnya.

Beberapa usulan yang mencuat dalam rapat tingkat menteri itu misalnya penggunaan dana abadi pendidikan untuk beasiswa pendidikan vokasi, pendidikan nongelar atau mengundang peneliti senior dari luar negeri.

"Supaya betul-betul LPDP optimal dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Selama ini, LPDP mengelola dana perwalian sekitar Rp31 triliun. Beasiswa yang diberikan melalui LPDP menggunakan dana hasil investasi dari dana perwalian tersebut.