Ini saran Kopertis X agar kampus dapat melahirkan mahasiswa memiliki daya saing

id herri

Ini saran Kopertis X agar kampus dapat melahirkan mahasiswa memiliki daya saing

Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof Herri. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Kurikulum haruslah berbasis kompetensi agar mahasiswa memiliki daya saing usai lulus mendatang
Padang, (Antaranews Sumbar) - Koordinator Kopertis wilayah X Prof Herri menyarankan agar kampus mengembangkan kurikulum pendidikan tinggi yang bermutu untuk mendukung capaian prestasi.

"Kurikulum haruslah berbasis kompetensi agar mahasiswa memiliki daya saing usai lulus mendatang," kata dia di Padang, Senin.

Menurut dia, pendidikan tinggi dalam menyusun kurikulum harus berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Bila mengacu pada KKNI ada beberapa hal yang perlu dilakukan kampus dalam penyusunan kurikulum yakni aspek kognitif, psikomotorik dan sikap.

Selama ini, kata dia, pertimbangan aspek kognitif seperti sasaran dari mata kuliah untuk pengenalan kepada mahasiswa atau capaian dari pemahaman mahasiswa dinilai perlu dikembangkan.

Artinya pemahaman kurikulum harus diubah bukan hanya untuk materi ajar namun jauh lebih luas untuk menciptakan mahasiswa berdaya saing.

Misalnya kurikulum bidang kesehatan bukan lagi hanya mengacu pada penciptaan dokter, perawat atau bidan, namun lebih jauh pada pemikiran manfaat profesi tersebut.

Sebagai contoh dalam penciptaan dokter berkualitas, dan memahami persoalan kesehatan yang berkembang, sehingga dengan kurikulum tersebut dapat tercipta beragam inovasi penanggulangan kesehatan.

Atau dalam hal kurikulum untuk bidang ekonomi perlu juga mencapai sasaran ekonom atau akuntan andal yang inovatif dan kreatif.

"Dalam hal ini yang perlu dilakukan kampus yakni melakukan studi dan ikut berbagai pelatihan kurikulum," ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, akan menambah pengetahuan dan informasi untuk pengembangan kurikulum tersebut.

Bukan hanya itu dosen lebih dimaksimalkan dalam memunculkan ide pada penyusunan kurikulum tersebut, dengan catatan tidak melanggar ketentuan KKNI dan SN Dikti. (*)