Dinkes pastikan ikan kaleng bercacing tidak beredar di Dharmasraya

id Rahmadian

Dinkes pastikan ikan kaleng bercacing tidak beredar di Dharmasraya

Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian. (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

Ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ke sejumlah minimarket dan toko
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat memastikan ikan kaleng mengandung cacing tidak beredar di daerah itu seperti ditemukan di provinsi lain.

"Ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ke sejumlah minimarket dan toko," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat, Rahmadian S di Pulau Punjung, Kamis.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan dari Senin (26/3) hingga Rabu (29/3) oleh tim Dinas Kesehatan tidak ditemukan ikan kaleng mengadung cacing, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan berita yang berbedar luas.

Menurut dia adanya temuan cacing dalam produk Markarel membuat Pemkab Dharmasraya melakukan pemantauan di lapangan untuk memeriksa apakah produk tersebut beredar di pasaran.

Ia menyebutkan jika dalam pantauan didapatkan ada yang menjual, maka oknum yang memperjualbelikan ikan kaleng itu akan ditindak tegas.

"Akan dilakukan penarikan produk-produk makanan ikan kaleng yang mengandung cacing. Penindakan dilakukan bersama instansi terkait dan pihak kepolisian juga, namum tidak ditemukan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap teliti dalam membeli produk-produk makanan kemasan, terutama sarden yang diduga mengandung cacing.

Selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa (KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, lanjutnya.

"Masyarakat diimbau tidak resah terkait temuan produk pangan sarden kaleng yang diduga bermasalah dalam proses produksinya, karena sampai hari ini di Dharmasraya tidak ditemukan," tambahnya.

Sementara masyarakat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah melakukan pengawasan terhadap ikan kalengan mengandung cacing untuk melindungi konsumen.

"Namun kita berharap pengawasa ini dilakukan setiap saat, agar tidak ada beredar produk kedaluarsa, rusak dan mengandung zat berbahaya," kata seorang masyarakat Kecamatan Pulau Punjung, Zainal (42). (*)