Program PTSL Pesisir Selatan masuk tahap pengumuman bukti kepemilikan tanah

id PTSL Pesisir Selatan,Program Sertifikat Tanah Gratis

Program PTSL Pesisir Selatan masuk tahap pengumuman bukti kepemilikan tanah

Ketua Tim PTSL Pesisir Selatan, Aguslim. (ANTARA SUMBAR / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat masuk tahap pengumuman bukti kepemilikan tanah.

"Kami optimistis menjelang akhir tahun 4.650 lembar sertifikat dari program PTSL bisa diterbitkan karena hampir seperempat dokumen kepemilikan telah masuk tahap pengumuman," kata Ketua Tim PTSL Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Aguslim di Painan, Selasa.

Sementara yang lainnya, kata dia, masih dalam tahap pengukuran. Namun pihaknya mengklaim tidak ada permasalahan yang berarti dalam pelaksanaannya.

"Masyarakat membuka diri dengan program ini termasuk pejabat nagari dan tokoh adat sehingga kami tidak menemukan kendala di lapangan," katanya lagi.

Menurutnya, jatah penerbitan 4.650 lembar sertifikat di Kecamatan Batang Kapas sebagai kecamatan yang ditunjuk tidak akan dialihkan ke kecamatan lain, seperti halnya Kecamatan Lengayang pada 2017 yang terpaksa dialihkan ke kecamatan lain karena target tidak terpenuhi.

"Itu bedanya PTSL dengan Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona yang kegiatannya harus tuntas di satu lokasi dan jika tidak terpenuhi baru dialihkan, sementara Prona bisa diajukan oleh masing-masing nagari di seluruh kecamatan sesuai dengan kuota yang ada," ujarnya.

Ia menyebutkan PTSL merupakan program pemerintah dalam upaya memberikan masyarakat kemudahan untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.

Penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL di kabupaten itu tahun ini jauh lebih banyak dibanding 2017 yang waktu itu Pesisir Selatan hanya mendapat jatah 1.300 lembar sertifikat saja.

Sementara daerah penerbitan sertifikat itu ialah Kecamatan Lengayang, IV Jurai dan Bayang.

Menyukseskannya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar Kantor Pertanahan Pesisir Selatan.