Tim Save Maninjau didesak bekerja maksimal atasi pencemaran Danau Maninjau

id DPRD Agam,Pencemaran Danau Maninjau

Tim Save Maninjau didesak bekerja maksimal atasi pencemaran Danau Maninjau

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra (tengah), didampingi anggota DPRD setempat, Helmon (kanan) dan mantan Sekretaris Dewan, Muhammad Khudri saat silaturahmi dengan pengurus PWI Agam, Senin (26/3). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra, berharap Tim Save Maninjau yang dibentuk pemerintah setempat agar bekerja secara maksimal dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran limbah sisa pakan ikan dan rumah tangga.

"Apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati," katanya di Lubukbasung, Senin.

Saat ini air Danau Maninjau dengan kondisi eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif.

Untuk itu, Pemkab Agam harus mendukung untuk membersihkan danau dengan peralatan seperti, perahu, alat penyedot dan anggaran lainnya.

Selain itu, bupati harus tegas dalam membatasi jumlah keramba jaring apung dari 17.226 petak menjadi 6.000 petak.

Ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 tahun 2014 tentang Pengolahan Kelestarian Danau Maninjau.

"Kita juga meminta kepedulian dari masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas berbudidaya ikan untuk sementara waktu sampai kondisi danau membaik," kata politius Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Agam, Helmo berharap pemerintah setempat untuk belajar ke Pemprov Sumatera Utara dalam mengatur jumlah keramba jaring apung di Danau Toba, sehingga danau itu menjadi bersih dan jumlah keramba jaring apung hanya sedikit.

Sebelumnya, Danau Toba terdapat ribuan unit keramba jaring apung dan pemerintah setempat bisa mengurangi keramba jaring apung.

"Setidaknya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Pemprov Sumut," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Hamdi mengatakan pada tahun ini pemerintah telah membentuk satuan tugas dalam membersihkan danau dari enceng gondok, limbah rumah tangga, bambu dan jaring sisa keramba jaring apung yang tidak berfungsi.

"Satuan tugas ini akan membersihkan danau dalam waktu dekat. Kita juga melengkapi perahu, kapal dan lainnya," katanya.

Pada 2017, tambahnya, satuan tugas berhasil mengeluarkan enceng gondok 1.778 meter kubik, bambu bekas keramba jaring apung 914 batang, jaring 93 unit dan sampah rumah tangga 420 meter kubik.

"Enceng gondok, bambu, jaring dan sampah rumah tangga tersebut telah di buang ke tempat pembuangan sampah akhir di Lubukbasung," katanya.

Ke depan, katanya pemerintah setempat akan membersihkan tumpukan sisa pakan ikan yang mengendap di dasar danau mencapai 50 juta meter kubik.

"Ini akibat aktivitas budidaya ikan di danau itu sehingga danau tercemar berat," ujarnya.

Untuk membersihkan tumpukan pakan itu, Pemkab setempat membutuhkan dana sekitar Rp1,4 triliun.

"Dana ini cukup besar dan hampir satu tahun APBD Agam," lanjutnya.

Untuk itu, pemerintah setempat melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat, agar mengalokasikan dana untuk menyedot sisa pakan ikan tersebut. (*)