Mitigasi bahaya geologi jadi bahan kerjasama Indonesia dan Prancis

id Prancis

Mitigasi bahaya geologi jadi bahan kerjasama Indonesia dan Prancis

bendera Prancis (pixabay.com)

Hubungan kerja sama dalam bidang vulkanologi sudah hampir 54 tahun yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno yang saat itu meminta bantan dari Pemerintah Prancis terkait bencana vulkanologi dan masalah terkait,
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Bidang peningkatan kapasistas dalam mitigasi bahaya geologi di Indonesia menjadi bahan kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan pemerintah Prancis yang telah ditandatangani peningkatan kapasitas dalam .

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian bidang Mitigasi Bahaya Geologi dan Peningkatan Kapasitas Indonesia oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Jean-Charles Berthonnet dan Kepala Badan Geologi ESDM, Rudy Suhendar di Jakarta, Senin.

"Hubungan kerja sama dalam bidang vulkanologi sudah hampir 54 tahun yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno yang saat itu meminta bantan dari Pemerintah Prancis terkait bencana vulkanologi dan masalah terkait," kata Jonan.

Ia menjelaskan perjanjian ini bertujuan untuk menggalakkan kegiatan bersama yang bersifat ilmiah dan teknis di bidang sistem pemantauan gunung berapi, pelatihan, dan mitigasi bahaya geologi di Indonesia.

Kegiatan bersama yang dilaksanakan dalam rangka perjanjian ini difokuskan pada gunung-gunung berapi di Maluku Utara dan gunung Merapi di Tanah Air.

Dengan Perjanjian ini, Indonesia dan Prancis sepakat untuk menggalakkan kegiatan bersama yang bersifat ilmiah dan teknis di bidang sistem pemantauan gunung berapi, pelatihan, dan mitigasi bahaya geologi di Indonesia.

Dalam perjanjian, kerja sama kedua negara mencakup bidang kontribusi terhadap peningkatan sistem pemantauan gunung berapi di Indonesia dan pengkajian bahaya geologi di Indonesia; pertukaran ilmuwan dan mahasiswa antara para pihak.

Kemudian, pertukaran informasi di bidang yang merupakan kepentingan bersama untuk para pihak; dan pembentukan tim-tim penelitian bersama.

Kegiatan di Gunung Merapi lebih dititikberatkan pada konsolidasi database, pengalihan keterampilan teknis dan ilmiah dan integrasi data pada sistim pemantauan operasional.

Gunung api di kawasan Maluku Utara juga menjadi fokus baru dalam kerja sama ini, melalui eksperimen inovatif di Gunung Ibu dan Dukono, serta pemasangan pertama jejaring GPS dan pengolah data di Gunung Gamalama.

Komitmen Indonesia dalam perjanjian disebutkan ada empat hal, yakni menyediakan tenaga ahli dan asisten Indonesia untuk kegiatan di lapangan. Tenaga ahli tersebut merupakan rekan imbangan para ilmuwan Prancis, yang telah dipilih sesuai dengan bidang kegiatan;

Kedua, membantu dalam pengurusan izin yang diperlukan oleh tim Prancis yang terlibat dalam kerja sama ini untuk memasuki dan meninggalkan wilayah

Indonesia, apabila diperlukan, termasuk izin penelitian, izin kerja, dan izin tinggal yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat dan pemerintah Indonesia;

Ketiga, menanggung gaji dan pengeluaran di lapangan dari staf Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ketika sedang melaksanakan pekerjaan lapangan dan analisis data di Indonesia dalam rangka program yang disepakati oleh para pihak;

Keempat, Indonesia embantu pihak Perancis mendapatkan pembebasan pajak dan bea sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, komitmen Prancis dalam perjanjian ini menyediakan peralatan yang sesuai, melalui perantaraan para ahli Prancis, untuk melaksanakan kajian tentang bahaya geologi di Indonesia yang berkaitan;

Kedua, Prancis ikut serta dalam mengembangkan sistem pemantauan gunung berapi yang dapat menganalisis data geofisika, geologi, dan geokimia yang telah dikumpulkan;

Ketiga, Prancis berupaya membantu staf pihak Indonesia yang terlibat dalam kerja sama ini, agar lebih mudah mendapatkan visa yang diperlukan staf tersebut untuk memasuki dan meninggalkan wilayah Prancis apabila diperlukan; dan keempat, menanggung biaya pengeluaran pihak Prancis.

Perjanjian ini berjangka waktu tiga tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama.(*)