RSI Ibnu Sina Panti layani pasien JKN-KIS mulai April 2018

id BPJS kesehatan

RSI Ibnu Sina Panti layani pasien JKN-KIS mulai April 2018

Kartu BPJS kesehatan. (cc)

Jika dalam tiga hari masih kosong, maka pasien ditawarkan untuk dirujuk ke RSU Bukittinggi atau rumah sakit yang lebih tinggi tipenya
Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mulai melayani pasien peserta JKN-KIS yang berobat di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Yarsi Panti mulai awal April 2018.

Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman, Syafrudin di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan hal ini setelah adanya kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSI Ibnu Sina Panti, dengan begitu sudah ada dua rumah sakit yang melayani pasien peserta JKN-KIS di daerah itu.

Menurutnya, dengan kerja sama pihak RSI Ibsu Sina Panti dengan BPJS Kesehatan maka akan membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan terkait keluhan pasien tentang ruangan rawat inap yang telah penuh.

Ia menjelaskan terkait adanya keluhan dari pasien tentang ruangan rawat inap yang penuh, maka sesuai Permenkes Nomor 28 tahun 2014 yang mengatakan bahwa jika kamar rawat kosong atau penuh maka rumah sakit harus merawat pasien ke kelas yang lebih tinggi selama 3 hari, dan bebas biaya tambahan.

"Jika dalam tiga hari masih kosong, maka pasien ditawarkan untuk dirujuk ke RSU Bukittinggi atau rumah sakit yang lebih tinggi tipenya," ujarnya.

Seiring dengan itu, pihak rumah sakit harus menyediakan sarana dan prasarana rawatan yang mencukupi.

Sebelumnya BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 236.002 jiwa dari total 315.470 warga daerah setempat telah menjadi peserta JKN-KIS.

"Berarti sebanyak 74,81 persen warga Pasaman sudah terdaftar. Jadi sisanya sebanyak 79.468 jiwa penduduk Pasaman belum menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 25,19 persen lagi," katanya. (*)